Ini Tanggapan Anggota DPRD Jabar Soal Pengadaan Tablet Senilai Rp 1,3 M

Ini Tanggapan Anggota DPRD Jabar Soal Pengadaan Tablet Senilai Rp 1,3 M
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - 120 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat akan menerima fasilitas Tablet Smartphone pada awal tahun 2021 ini.

Tablet smartphone untuk menunjang kinerja anggota DPRD Jabar ini, akan diterima anggota DPRD bulan Februari 2021 ini.

Sejumlah anggota DPRD Jabar, yang diminta komentarnya, memberi komentar beragam.

Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar, Haru Suandharu menyatakan bahwa dirinya tidak bisa menjelaskan, baik secara pribadi maupun ketua Fraksi.

"Silahkan ke pimpinan DPRD Jabar, wakil ketua atau ketua ya kang," jelas Haru saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (25/1).

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, enggan berkomentar.

"No coment kang soal itu (hp) mah" jelas Rahmat yang juga anggota Fraksi PKB ini.

Berbeda dengan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jabar, Hasbullah menjelaskan bahwa pengadaan tablet smartphone, untuk mendukung kinerja anggota DPRD Jabar.

"Setahu saya kita di pijaman Tab buat menunjang kinerja bukan hp, karena sekarang semua data sudah in Line maka kita dipinjamkan Tab Samsung kan," jelasnya saat dihubungi ponselnya.

Hasbullah menambahkan, bahwa tablet itu bukan milik anggota.

"Jadi anggota DPRD itu dipinjamkan, nantinya itu tablet milik Setwan DPRD Jabar sebagai penunjang kinerja," jelasnya.

Ditegaskan Hasbullah, bahwa tablet itu baru Mei nanti digunakan oleh anggota DPRD Jabar.

"Setahu saya buat Mei, untuk menunjang kinerja dan itu sifatnya dipinjamkan nanti dikembalikan lagi setelah kita mau purna bakti, intinya inventaris DPRD itu," papar Ketua BK yang juga anggota Fraksi PAN ini.

Tanggapan lainnya, datang dari Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar, Sidkon Djampi bahwa tablet ini sebagai program paperless di era digitalisasi perlu didukung dengan baik. 

"Artinya perlu didukung dengan baik, dan bukan berarti sebagai pemborosan, karena ini menunjang kinerja kami sebagai anggota dewan," jelasnya.

Sidkon menambahkan, bahwa Tablet digunakan untuk materi rapat yang berupa hard copy dapat diminimalisir.

"Cukup dengan soft file dan kerja cerdas dan smart harus dimulai. Itulah mungkin, alasan kenapa tablet tersebut dimaksud untuk menunjang kinerja anggota DPRD Jabar," pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan Kabag Humas Setwan DPRD Jabar, Yedi Sunardi menjelaskan mengenai pengadaan tablet smartphone bagi anggota DPRD Jabar tersebut, ditujukan untuk kinerja anggota DPRD Jabar.

Kabag Humas Setwan DPRD Jabar, Yedi Sunardi menjelaskan bahwa pengajuan tablet ini sudah sejak anggaran pergeseran tahun 2020 lalu, sekitar bulan Agustus lalu.

"Jadi saya tegaskan anggaran ini bukan baru diajukan, melainkan sudah direalisasikan bulan ini, untuk unit tablet nya," jelas Yedi diruang kerjanya, Senin (25/12).

Yedi menjelaskan, diajukannya tablet ini, untuk mempermudah kinerja anggota DPRD di jalan serba digital ini.

"Jadi ini memudahkan kinerja anggota, yang tadinya membawa kertas fotocopy, saat ini cukup dengan tablet, dan bisa membuka dokumen yang tengah dilakukan pembahasan oleh anggota DPRD Jabar," paparnya.

Sebelum pengajuan tablet, rencananya DPRD Jabar akan membuat sebuah fasilitas data berbasis digital seperti Comand Center.

"Tadinya mau membuat layaknya sebuah Comand centernya DPRD gitu, namun anggaran nya tak ada, sehingga dialihkan ke tablet smartphone ini," jelas Yedi.

Yedi juga menjelaskan, bahwa saat ini dengan situasi pandemi banyak kegiatan rapat online, sangat efektif dilakukan boleh anggota DPRD Jabar.

"Ya saya kira berfungsi bagi anggota DPRD Jabar, terlebih saat situasi pandemi ini," paparnya.

Bahkan, dengan adanya tablet smartphone, biaya bagi pengadaan kertas, cetak untuk bahan rapat atau fotocopy, berkurang.

"Saya kira sah saja jika sekarang menggunakan tablet, karena DPRD juga mengeluarkan anggaran bagi cetak bahan Raperda atau paripurna, serta biaya fotocopy jika peninjauan ke lapangan. Dengan tablet, satu kali share bahan Raperda atau bahan kunjungan, bisa diterima anggota DPRD," jelasnya.

Yedi menegaskan, bahwa status tablet smartphone ini pinjam pakai, hingga akhir masa jabatan anggota DPRD Periode 2019-2024.

"Artinya tablet ini nanti dikembalikan ke setwan, dan untuk biaya pulsa dari tablet tidak dibebankan dari anggaran DPRD Jabar, melainkan tanggung jawab anggota DPRD tersebut," pungkasnya.***