IdulAdha Ditetapkan 31 Juli 2020, Pahami Sunnah dalam Berkurban

IdulAdha Ditetapkan 31 Juli 2020, Pahami Sunnah dalam Berkurban
Lihat Foto

WJtoday, Bandung – Hari Raya Idul Adha menjadi hari yang paling dinanti umat Islam seluruh dunia dalam waktu dekat. Berdasarkan hasil sidang isbat, pemerintah akhirnya menetapkan 1 Dzulhijjah jatuh pada 22 Juli. Artinya, Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020.

 Pada bulah Dzulhijjah, sebagian muslim melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.

Selain haji, ada ibadah lain yang sangat utama dan dianjurkan untuk umat Islam. Ibadah tersebut adalah kurban, menyembelih hewan (sapi, unta atau kambing) dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Ada beberapa sunnah dalam kurban yang perlu kita ketahui. Berikut rangkumannya:

1. Berkurban dengan Hewan yang Gemuk
Nabi SAW sangat menganjurkan umatnya yang ingin berkurban dengan hewan yang bagus dan gemuk. Dalam hadis riwayat Imam Ahmad, Albaihaqi dan Hakim disebutkan bahwa Nabi SAW. bersabda; “Sesungguhnya kurban yang paling dicintai Allah adalah hewan paling mahal dan paling gemuk.”

Dari hadits di atas, kita bisa mengambil poin penting bahwa bahwa berkurban disunnahkan dengan hewan terbaik, harganya mahal dan bertubuh gemuk yang dagingnya banyak. Para ulama juga sepakat tentang kesunahan dan anjuran berkurban dengan hewan gemuk yang dagingnya banyak.

Ibnu Hajar Al’asqalani menyebutkan sebuah hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim dalam kitabnya Bulughul Maram, bahwa salah satu ciri hewan yang dijadikan kurban oleh Nabi Saw. adalah bertubuh gemuk. Hadis tersebut bersumber dari Anas bin Malik, dia berkisah;

“Nabi SAW biasa berkurban dengan dua gibas (domba jantan) putih yang bertanduk, lalu beliau mengucapkan nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kedua kakinya di pipi kedua gibas tersebut (saat menyembelih). Dalam lafal lain disebutkan bahwa beliau menyembelihnya dengan tangannya (Muttafaqun ‘alaih). Dalam lafal lain disebutkan, ‘Saminain, artinya dua gibas gemuk.’ Dalam lafaz Abu ‘Awanah dalam kitab Shahihnya disebutkan dengan lafaz, ‘Tsaminain, artinya gibas yang istimewa (berharga).”

Para sahabat biasa merawat hewan kurban dengan baik hingga gemuk sebelum disembelih. Sebelum Idul Adha tiba, mereka sudah mempersiapkan hewan kurban dan merawatnya terlebih dahulu hingga gemuk. Hal ini sebagaimana dikisahkan dalam hadis riwayat Imam Bukari dalam kitab Shahihnya;

“Yahya bin Said berkata; ‘Saya mendengar Abu Umamahbin Sahl berkata; ‘Kami menggemukkan hewan kurban di Madinah dan kaum Muslim yang lain juga menggemukkan.”

2. Tidak Memotong Rambut dan Kuku
Bagi muslim yang akan berkurban, disunnahkan agar tidak memotong, mencabut rambut atau kukunya mulai awal bulan Dzulhijjah hingga saat menyembelih kurban. Seperti yang disabdakan Nabi SAW :

“Jika masuk bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (H.R. Muslim)

Mazhab Al Malikiyah dan Asy Syafi’iyah menyebutkan bahwa hukumnya sunnah untuk tidak mencukur rambut dan tidak memotong kuku sampai selesai penyembelihan. Sedangkan mazhab Al Hanabilah mengatakan hukumnya wajib, maksudnya wajib menjaga diri untuk tidak mencuku rambut dan memotong kuku.

3. Menyembelih Sendiri Atau Menyaksikan Langsung
Orang yang akan berkurban, disunnahkan untuk melakukan pemotongan hewan sendiri secara langsung. Namun, bila tidak menguasainya, maka boleh dilakukan oleh orang lain dan ikut menyaksikan penyembelihannya.

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan bacalah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah SWT, Rabb alam semesta”. (HR. Abu Daud 2810 dan At-Tirmizi 1521)

Namun bila berhalangan atau bila hewan itu dikirim ke tempat yang jauh dan tidak bisa ikut menyaksikan, penyembelihan itu tetap sah dan mendapatkan pahala.

4. Menghadap Kiblat dan Menajamkan Pisau
Ketika menyembelih, hewan kurban hendaknya dihadapkan kearah kiblat. Jika hewan sapi atau kambing, maka dibaringkan dan diikat kakinya ketika menyembelih. Sementara jika hewan unta disembelih dalam keadaan berdiri dan diikat kakinya. Selain itu, pisau yang digunakan untuk menyembelih hendaknya hendaknya menggunakan pisau yang tajam.

5. Membaca Basmalah dan Dzikir
Sunnah selanjutnya adalah, membaca basmalah berdzikir kepada Allah ketika penyembelihan hewan kurban. Allah berfirman, ketika menjelaskan tentang berkurban: “Sebutlah nama Allah ketika menyembelihnya” (QS. Al-Haj: 36)

6. Makan daging kurban
Dianjurkan bagi sohibul kurban untuk memakan bagian hewan kurbannya tersebut walaupun hanya sedikit. Kemudian menghadiahkan serta bersedekah dengan daging hewan kurban tersebut kepada orang lain. Allah berfirman: “Makanlah bagian hewan kurban tersebut dan sedekahkan kepada orang yang membutuhkan” (QS. Al-Hajj: 28)

Dari Jabir ra. bahwa Rasulullah saw. melarang dari (makan) daging kurban setelah tiga hari, kemudian setelah itu beliau berkata: “Makanlah kalian (dari daging kurban) dan ambillah (sebagian) untuk bekal perjalanan, dan simpanlah (sebagian yang lain).” (HR. Muslim: 1972).

Dan dalam hadits ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha- dengan lafadz: “Makan, simpan dan bersodaqohlah kalian (dari kurban kalian).” (HR. Muslim: 1971).

7. Menyembelih di Hari Idul Adha
Menyembelih hewan kurban tepat setelah melaksanakan shalat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah sangat disunnahkan. Hadits dari Al-Baraa bin ‘Azib bahwa Rasulullah SAW. bersabda: “Sesungguhnya yang kita mulai pertama kali pada hari (‘Idul Adha) ini adalah sholat, kemudian kita pulang lalu menyembelih qurban.” (HR Bukhori: 5545 dan Muslim: 1961).

Namun demikian, penyembelihan hewan kurban juga bisa dilakukan pada hari Tasyrik yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Wallahu a’lam bishawwaab.***


Sumber:
-Muh Jurianto. Fikih Kurban. Ciputat: el Bukhari Institute
-Buya Yahya. Fiqih Qurban. Cirebon: Pustaka Al Bahjah
-Ammi Nur Baits. Panduan Kurban Praktis
-gomuslim