Hingga Maret 2022, Pendapatan Negara Naik 32,1 Persen

Hingga Maret 2022, Pendapatan Negara Naik 32,1 Persen
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Menteri Keuangan RI (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pendapatan negara mencapai Rp501 triliun per Maret 2022 dari target APBN Rp1.846,1 triliun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 32,1 persen dibandingkan periode sama tahun lalu Rp379,4 triliun.

"Ini naik 32 persen dibandingkan tahun lalu. Ini kita lihat growth nya pada Februari 37 persen, sekarang 32 persen. Ini agak sedikit melemah tapi masih cukup tinggi," katanya dalam dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (20/4/2022).

Realisasi pendapatan negara meliputi penerimaan perpajakan Rp401,8 triliun yang meningkat 38,4 persen dari Rp290,4 triliun Maret 2021 serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp99,1 triliun.

Penerimaan perpajakan ini terdiri dari penerimaan pajak Rp322,5 triliun yang naik 41,4 persen dari periode sama tahun lalu Rp228,1 triliun, serta kepabeanan dan cukai Rp79,3 triliun yang juga naik 27,3 persen dari Rp62,3 triliun.

Realisasi penerimaan pajak Rp322,5 triliun yang merupakan 25,49 persen dari target Rp1.265 triliun ini secara rinci meliputi PPh non-migas Rp172,09 triliun atau 27,16 persen dari target serta PPN dan PPnBM Rp130,15 triliun atau 23,48 persen dari target.

Kemudian PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan pajak lainnya Rp2,29 triliun atau 7,69 persen dari target serta PPh Migas Rp17,94 triliun atau 37,91 persen dari target.

Kinerja penerimaan pajak hingga Maret ini ditopang oleh pemulihan ekonomi yang terlihat dari PMI Manufaktur yang baik dan ekspansif, harga komoditas serta ekspor dan impor.

Pertumbuhan penerimaan pajak pada Maret yang mencapai 41,4 persen ini selain karena low based effect dari Maret 2021 juga karena pergeseran sebagian penerimaan Februari ke Maret akibat tiga hari terakhir Februari jatuh pada hari libur.

Pertumbuhan juga akibat peningkatan impor dan Program Pengampunan Sukarela (PPS) sehingga jika tanpa pergeseran hari libur maka penerimaan Februari tumbuh 22,3 persen dan Maret tumbuh 45,4 persen.

Sementara, untuk penerimaan kepabeanan dan cukai yang sebesar Rp79,3 triliun atau 32,4 persen dari target Rp245 triliun, meliputi bea masuk yang tumbuh 39,2 persen didorong membaiknya ekonomi nasional serta sektor perdagangan dan pengolahan.

Penerimaan kepabeanan dan cukai juga didorong oleh cukai yang tumbuh 15,6 persen karena implementasi kebijakan cukai dan efektivitas pengawasan serta kebijakan relaksasi PPKM dan membaiknya sektor perhotelan termasuk pariwisata.

Bea keluar yang tumbuh 132,2 persen turut mendorong penerimaan kepabeanan dan cukai seiring kenaikan harga produk kelapa sawit mentah (CPO) serta peningkatan harga sekaligus volume ekspor tembaga.

Terakhir untuk penerimaan PNBP sebesar Rp99,1 triliun yang naik 11,8 persen (yoy) dari Rp88,6 triliun dan merupakan 29,5 persen dari target Rp335,6 triliun didukung oleh meningkatnya pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND). Pendapatan KND sampai Maret tumbuh 0,4 persen dari target APBN karena mulai adanya setoran dividen daru salah satu BUMN perbankan.***