Heru Hidayat Bantah Terima Uang Rp 10 Triliun dan Kendalikan 13 Manajer Investasi

Heru Hidayat Bantah Terima Uang Rp 10 Triliun dan Kendalikan 13 Manajer Investasi
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat mengaku tak terima aliran dana Rp10 triliun dan tak mengendalikan 13 Manajer Investasi (MI) sebagaimana dituduhkan dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal itu dikatakan Heru saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam lanjutan persidangan Perkara Pidana Tindak Pidana Korupsi 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst., Kamis (22/10).

Menurut Heru, tak satu pun MI yang dihadirkan dalam persidangan sebelumnya menyatakan pernah berhubungan dan berkomunikasi dengan dirinya.

"Lalu bagaimana cara saya mengatur dan mengendalikannya?" tanya Heru dalam pledoinya.

Dalam perkara tersebut, ia dituduh menerima dana Rp10 miliar dari Jiwasraya. Namun sepanjang persidangan, jelasnya, tak satu pun saksi baik dari Jiwasraya, para MI maupun broker yang pernah memberikan dana sampai Rp10 triliun kepadanya.

Heru melanjutkan, ahli dari BPK juga mengatakan hanya menghitung uang yang keluar dari Jiwasraya kepada MI dan digunakan untuk membeli saham. Ahli tidak pernah menyatakan adanya uang dari Jiwasraya yang mengalir sampai kepada Heru Hidayat.

“Kalau memang saya yang dituduhkan menikmati uang Jiwasraya tersebut, kenapa ada sebuah perusahaan Manajer Investasi terkenal dalam perkara ini yang telah mengembalikan atau menitipkan uang ke Kejaksaan?” lanjutnya.

Terkait tuduhan menikmati aliran dana hingga Rp 10 triliun itu, Heru pun menegaskan hingga saat ini tidak memiliki harta kekayaan mencapai Rp 10 triliun.

"Zaman sudah maju dan terbuka, ini dapat ditelesuri apakah saya memiliki harta sampai sebesar Rp 10 triliun. Lalu darimana dapat dikatakan saya memperoleh dan menikmati uang Rp 10 triliun lebih?” tandasnya.***