Helena Lim Daftar sebagai Pegawai Apotek untuk Dapat Vaksin Covid-19

Helena Lim Daftar sebagai Pegawai Apotek untuk Dapat Vaksin Covid-19
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Wakil Gubernur DKI (Wagub DKI) Ahmad Riza Patria menuturkan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pemilik apotek untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. Padahal, vaksinasi tahap awal diperuntukan bagi tenaga kesehatan (nakes).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Pemerintah Povinsi DKI Jakarta, Helena bisa divaksinasi setelah mendapat surat keterangan dari pemilik apotek di kawasan Kebon Jeruk.

Surat tersebut menyatakan Helena terdata sebagai karyawan apotek sehingga dianggap berhak menerima vaksin corona.

"Jadi ada pemilik, istri pemilik, anak pemilik dan Helena yang diakui sebagai keluarga mendapat surat keterangan dari Apotek Bumi di Kebon Jeruk untuk dapatkan fasilitas vaksin," ucap Riza di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (13/1).

Namun, setelah ditelusuri, diduga Helena bukanlah pegawai apotek. Namun, hal ini masih didalami oleh pihaknya.

Riza merujuk pada peraturan Kemenkes bahwa pegawai dan pelayan apotek memang mendapatkan jatah vakisinasi Covid-19. Namun, aturan ini tidak berlaku bagi pemilik apotek.

"Di satu sisi, menurut aturan yang mendapat vaksin adalah pelayan apotek. Di sisi lain, diakui bahwa keempat itu adalah pegawai atau pelayan apotek. Ternyata sementara ini diketahui yang bersangkutan adalah pemilik dan keluarga," jelas Riza.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan bersabar, karena jatah vaksinasi untuk masyarakat umum akan berlangsung setelah kelompok nakes selesai.

"Kami mengingatkan kepada kita semua, presiden jokowi sudah menyampaikan bahwa semua masyarakat Indonesia akan dapat vaksin gratis dan kita memprioritaskan vaksin kepada tenaga kesehatan," tutup Riza.***