Heboh Ada Biaya Rp500 Ribu, Uji Kompetensi Tenaga Honorer Sekwan DPRD Jabar Dibatalkan

Heboh Ada Biaya Rp500 Ribu, Uji Kompetensi Tenaga Honorer Sekwan DPRD Jabar Dibatalkan
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) membatalkan rencana untuk melakukan uji kompetensi bagi tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer.

Rencana uji kompetensi bagi honorer tersebut tadinya akan digelar pada tanggal 24-25 Mei dan 9-10 Juni 2022 yang bertempat di lantai 4 Ruang Rapat Sekretariat DPRD Jabar.

Dalam pelaksanaan uji kompetensi yang tertera dalam nota Dinas KPG.03.01/ND-303/UMUM, para peserta uji kompetensi harus diwajibkan membayar sejumlah uang yakni sebesar Rp500 ribu.

Sehingga hal tersebut, membuat banyak keluhan dari berbagai pihak terutama Non ASN yang diwajibkan membayar sebesar Rp500 ribu untuk mengikuti uji kompetensi tersebut.

Kepala Bagian Umum Setwan DPRD Jabar, Dodi Sukmayana menjelaskan pihaknya melakukan pembatalan uji kompetensi karena tidak ingin menimbulkan polemik.

“Keputusannya dibatalkan. Takutnya menimbulkan persepsi macam-macam, akhirnya kami putuskan dibatalkan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (24/5/202).

Awalnya Dodi mengatakan penyelenggaraan uji kompetensi dilaksanakan sebagai bentuk dasar perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Akan tetapi, untuk saat ini ia menambahkan pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada tenaga Non ASN guna memperoleh sertifikasi kerja secara mandiri apabila ingin mengikuti seleksi PPPK nantinya.

“Jadi diserahkan ke masing-masing honorer (tenaga Non ASN). Silakan mereka nyari lembaga uji kompetensi sendiri kalau memang nanti mau ikut pembukaan rekrutmen PPPK tahun depan,” jelas Dodi.

“Jadi maksud kami supaya ini enggak mepet. Jadi ketika rekrutmen dibuka, para tenaga honorer (Non ASN) sudah punya persiapan ikut rekrutmen tersebut,” dia menambahkan.

Honorer Sekwan DPRD Jabar Heran Ada Biaya Rp500 Ribu untuk Uji Kompetensi
Para tenaga honorer yang bekerja di Sekretariat DPRD (Sekretariat Dewan atau Sekwan) Jabar dibuat heran dengan aturan jelang uji kompetensi tahun ini, karena ada biaya sebesar Rp 500 ribu untuk biaya tes uji kompetensi tersebut.

Informasi yang diperoleh detikJabar, uji kompetensi para honorer Sekretariat DPRD akan dilakukan dua tahap. Yaitu pada 24-25 Mei 2022 dan 9-10 Juni 2022. Uji kompetensi dilangsungkan untuk dasar pengangkatan kembali para tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.

Namun yang anehnya, para tenaga honorer diminta biaya Rp 500 ribu. Biaya tersebut menjadi persyaratan wajib selain beberapa berkas lainnya seperti fotocopy ijazah, KTP dan pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar.

"Iyah, tiba-tiba kemarin ngedadak diminta uang Rp 500 ribu untuk uji kompetensi. Alasannya buat penetapan rekrutmen tahun depan, tapi diminta uang buat uji kompetensinya," kata seorang tenaga honorer di internal Sekretariat DPRD Jabar saat dikonfirmasi wartawan.

Sambil tetap dia meminta namanya agar dirahasiakan, sumber tersebut mengaku heran dengan aturan itu. Sebab, pada tahun sebelumnya, ia beserta para tenaga honorer tak pernah dibebankan biaya apapun untuk uji kompetensi.

"Soalnya pertengahan tahun 2021, itu ada uji kompetensi juga tapi enggak tidak berbayar. Makanya, ini buat apa uangnya," sebutnya.

Para tenaga honorer makin dibuat bingung karena surat edaran untuk uji kompetensi pun terbilang mendadak. Menurut pengakuannya, edaran uji kompetensi baru ia dapatkan pada Jumat-Sabtu pekan lalu.

Terlebih menurut sepengetahuannya, belum ada aturan turunan yang membahas tentang nasib honorer dari pemerintah pusat langsung untuk saat ini. 

Begitu juga mengenai status honorer di Pemprov Jabar, kata dia, seharusnya jika memang ada uji kompetensi, surat edaran itu seharusnya datang dari pemprov ataupun atas persetujuan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Kita kan di SK-kan juga dari gubernur, jadi harusnya uji kompetensi itu edarannya juga muncul dari pemprov. Tapi kok kenapa ini dari Setwan, terutama tandatangannya juga bukan pimpinan tapi dari pejabat setingkat kepala bagian. Kan ini overlap bagi kita mah," jelasnya.

Sebelum mengakhiri percakapannya, sumber tersebut hanya meminta tak ada beban biaya apapun untuk kebutuhan uji kompetensi tersebut. Pasalnya, mereka merasa pendapatan gaji dari tenaga honorer hanya mampu untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari.

"Kalau emang wajib, kita enggak masalah, pasti ikut. Cuma temen-temen mah pengennya gratis, enggak ada dipungut biaya. Honorer kan tahu sendiri gajinya berapa, udah mah di akhir bulan, ada aturan kayak gitu ya kita keberatan atuh kang," tandasnya.   ***