Habib Rizieq Dipanggil Tanggal 10 Desember, Polda Jabar Minta Tak Bawa Massa

Habib Rizieq Dipanggil Tanggal 10 Desember, Polda Jabar Minta Tak Bawa Massa
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah menjadwalkan pemanggilan pimpinan FPI, Rizieq Shihab untuk memberi keterangan sebagai saksi pada 10 Desember 2020 mendatang.

Rizieq Shihab akan dimintai keterangan karena terlibat langsung dalam acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Rizieq pun diketahui sebagai pemilik pondok pesantren yang menyebabkan sekitar 3.000 massa  berkerumun pada peletakan batu pertama tersebut.

Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, terkait pemanggilan kepada imam besar FPI tersebut.

"Surat panggilan insyaallah nanti hari Senin akan dikirimkan. Direncanakan tanggal 10 Desember akan kita panggil Bapak HRS, tanggal 10 itu diagendakan oleh penyidik dari Polda Jabar," ujarnya di Polda Jabar, Jumat (4/12/2020). 

Erdi menambahkan, pihaknya meminta agar Habib Rizieq dapat hadir untuk memberikan keterangannya soal kegiatan di Megamendung tersebut. 

Erdi juga mengimbau, agar tidak terjadi kerumunan, diharapkan massa tidak hadir saat pemeriksaan Habib Rizieq. 

"Seyogianya yang namanya diperiksa itu kan hanya untuk mendapatkan keterangan atau memberikan keterangan, kita juga mengimbau tidak perlu membawa umatnya atau membawa orang-orang dalam jumlah yang banyak," imbaunya. 

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada hari ini, Selasa (24/11/2020).

Kegiatan HRS mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan. 

Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker. Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak menegakkan protokol kesehatan.***