Gubernur: Waspadai yang Namanya Pemudik sebagai Potensi Persebaran Baru

Gubernur: Waspadai yang Namanya Pemudik sebagai Potensi Persebaran Baru
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jawa Barat (Jabar) diklaim berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19 sejak pertama kali berlaku pada 6 Mei 2020. Namun, ada ratusan ribu pemudik yang berpotensi merusak tren positif yang dicapai.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, jumlah pasien positif Covid-19 di wilayahnya telah mengalami penurunan sejak akhir April 2020. Penurunan juga terjadi pada angka kematian, sementara jumlah pasien sembuh meningkat dua kali lipat.

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pemimpin daerah yang sudah sinkronisasi terkait apa yang kita kerjakan, sehingga kita di Jawa Barat bisa satu frekuensi,” kata Emil, sapaan akrabnya, dalam siaran persnya di Bandung, Minggu.

Namun demikian, dia meminta 27 bupati dan wali kota di wilayahnya mewaspadai potensi munculnya gelombang orang tanpa gejala atau OTG dari para pemudik. 

Emil menyebut ada 300.000 pemudik yang diprediksi kembali ke wilayah Jabar pada Idulfitri 1441 Hijriah nanti.

"Kita tinggal mewaspadai yang namanya pemudik sebagai potensi persebaran baru,” jelas Emil.


Gubernur memaparkan, penerapan PSBB Jabar menyisakan 50% wilayah zona merah menjelang berakhir pada Rabu 19 Mei 2020. Hal ini berdasarkan evaluasi PSBB Jabar yang dilakukan Gubernur Ridwan Kamil bersama 27 bupati dan wali kota di wilayahnya.

"PSBB Jabar sudah mau 14 hari selesai, evaluasinya menghasilkan ada sekitar 50% daerah masih zona merah, 30% sudah membaik menjadi zona kuning, dan ada sekitar empat daerah menjadi zona biru," ujarnya.

Dia menjelaskan, zona merah merupakan wilayah yang masih memiliki satu klaster atau lebih, dengan peningkatan kasus Covid-19 yang masih signifikan. Untuk daerah yang masih berada di kategori ini, PSBB masih dapat dilakukan secara penuh.

Zona kuning, merupakan daerah yang memilik satu klaster tunggal. Wilayah yang berada pada kategori ini dapat menerapkan PSBB parsial.

Adapun zona biru merupakan daerah yang masih ditemukan Covid-19 sporadis, baik kasus impor maupun penularan lokal. Daerah pada kategori ini boleh tidak memperpanjang PSBB, namun harus tetap melaksanakan physical distancing.

"Ini akan diputuskan Rabu (19 Mei 2020). PSBB skala provinsi akan dilanjutkan dengan skala proporsional,” ungkapnya. ***