Geruduk KPK, Ini Tuntutan Aliansi Aktivis '98

Geruduk KPK, Ini Tuntutan Aliansi Aktivis '98
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis ’98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengadili dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
 
Dalam aksinya di depan Gedung KPK pada Senin siang (24/1/2022), Aliansi Aktivis ’98 setidaknya membawa sejumlah tuntutan untuk KPK.

Pertama, meminta KPK agar menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana KKN.

Kedua, Aliansi Aktivis ’98 meminta KPK memanggil Gibran dan Kaesang atas dugaan melakukan praktik KKN.

Ketiga, menuntut KPK sebagai lembaga antirasuah dapat terus menjaga independensi dan profesionalitasnya sebagai lembaga penegak hukum.

Terakhir, Aliansi Aktivis ’98 mengimbau agar pemerintah tidak mengintervensi dugaan atas kasus KKN yang melibatkan kedua putra presiden Jokowi.

Pantauan di lokasi, massa berorasi dan membentangkan spanduk bertuliskan "Enak Tho Punya Bapak Presiden, Bisa KKN" dan "Mendukung KPK Segera Memeriksa Gibran dan Kaesang Atas Dugaan Melakukan Praktik KKN".

Dalam orasinya, massa juga meneriakkan dukungannya terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengusut tuntas dugaan praktik kedua putera Presiden Jokowi agar segera diperiksa.

"Kami meminta kepada Bapak Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan mendukung Bapak Firli membuka kebenaran. Jangan takut! Untuk segera memanggil dan memeriksa Kaesang dan Gibran. Tangkap Gibran dan Kaesang!" tegas orator dengan nada menggebu-gebu. ***