Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos di KBB, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos di KBB, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Lihat Foto
WJtoday, Kab. Bandung Barat - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bandung Barat. Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Tiga lokasi yang digeledah yakni kantor dan kediaman pribadi Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dan satu rumah pihak terkait kasus ini. Penggeledahan dilakukan pada, Selasa (16/3/2021) kemarin.

"Di tiga lokasi tersebut telah ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).

Ali mengatakan, barang bukti tersebut tengah dalam proses verifikasi. Nantinya bukti tersebut akan dijadikan bahan pembuktian dalam kasus ini di persidangan.

"Selanjutnya seluruh bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Ali.


Diketahui, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19  pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Plt jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik antirasuah telah melakukan tiga penggeledahan yang berada di kabupaten Bandung Barat.

"Benar, Selasa (16/03/2021) Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di 3 lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Bandung Barat,Jabar," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).

Menurut Ali tiga lokasi tang digeledah yaitu Kantor Bupati dan dua rumah pribadi pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Kantor Bupati Pemda Kab Bandung Barat, dan dua rumah kediaman pribadi dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.

Sebelumnya, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah melakukan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19  pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Menurut Plt jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

"KPK telah selesai melakukan Penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap Penyidikan kasus dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19  pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," kata Ali saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/3/2021).


Ali pun membenarkan bahwa dalam kasus dugaan korupsi di Bandung Barat telah terdapat tersangka.

"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sbg Tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," kata Ali.

"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa  penangkapan atau penahanan para tsk telah dilakukan," tambahnya.

Lebih lanjut, kata Ali tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.

KPK juga memastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan  informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," tutup Ali.***