Gelar Aksi May Day, Ini 5 Tuntutan Serikat Buruh Jawa Barat

Gelar Aksi May Day, Ini 5 Tuntutan Serikat Buruh Jawa Barat
Lihat Foto

Wjtoday, Bandung – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat akan menggelar aksi damai di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu 1 Mei 2021.

Ketua KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto menyebutkan, terdapat lima tuntutan yang dibawa massa buruh pada saat menggelar aksi di Gedung Sate Kota Bandung besok. Salah satunya terkait pembayaran THR buruh tahun 2021.

“May Day 2021 kita akan menyampaikan tuntutan, di antaranya meminta THR 2021 untuk kaum buruh dibayarkan secara penuh dan sekaligus,” ucap Roy dalam keterangan pers, Jumat 30 April 2021.

Selain perihal THR, Roy mengungkapkan, permasalahan penetapan Upah Minimum Sektoral (UMSK) yang hingga kini masih menjadi perdebatan.

Kemudian, buruh juga meminta Omnibus Law UU Cipta Kerja dapat dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami minta MK agar membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan segera tetapkan UMSK tahun 2021,” tuturnya.

Lebih lanjut, Roy juga menyoroti terkait masih banyaknya oknum pengusaha nakal di wilayah Jawa Barat. Mereka (pengusaha nakal), diduga kerap kali melalaikan hak-hak buruh di Jawa Barat.

“Dua tuntutan lainnya yaitu usut tuntas dugaan korupsi Dana Jamsostek. Kemudian, tindak pengusaha-pengusaha nakal yang tidak melaksanakan hak normatif buruh,” ujarnya.

Terkait protokol kesehatan, Roy memastikan, para buruh telah melakukan pemeriksaan rapid test antigen sehari sebelum melakukan aksi.

Jumlah massa aksi pun dibatasi hanya 100 orang perwakilan buruh dari berbagai perusahaan di Jawa Barat.

“Tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, pakai masker, peserta aksi wajib rapid antigen 1 hari sebelum aksi, peserta aksi dari KSPSI Provinsi Jawa Barat kita batasi karena masih dalam pandemi Covid-19, hanya perwakilan 100 orang saja,” pungkas Roy.***