Fenomena Baru ASN Wanita Punya Suami Lebih dari Satu

Fenomena Baru  ASN Wanita Punya Suami Lebih dari Satu
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), mengungkapkan adanya fenomena pelanggaran baru oleh ASN perempuan. Mereka melakukan poliandri atau memiliki suami lebih dari satu.

"Kalau zaman Pak Harto (Presiden Soeharto) dulu ASN enggak boleh punya istri dua. Kalau mau nekat pun syaratnya sangat berat. Sekarang pun syaratnya harus ada izin tertulis istri dan izin pimpinan. Saya juga banyak memutuskan perkara pernikahan, tetapi ASN wanita yang punya suami lebih dari satu. Ini fenomena," katanya Cahyo saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Solo, Jumat (28/8)

Menurut dia, dalam setahun ini, ada sekitar lima laporan kasus poliandri. Untuk memutuskan masalah tersebut, ia harus bekerjasama dengan beberapa pihak. Yakni Badan Kepegawaian Nasional hingga Kementerian Hukum dan HAM.

"Dalam rangka menyelesaikan masalah keluarga, kita tidak mau hanya katanya, tidak mau pengaduan dari temannya. Tetapi harus ada bukti dari suami atau istri," Ujarnya

Ia mengatakan perkara tersebut diselesaikan pihaknya setelah mendapat laporan dari pasangan sah ASN perempuan tersebut. Laporan itu didukung dengan laporan dari atasan ASN yang bersangkutan.***