Epidemiolog UI Sebut PPKM Darurat Perlu Diperpanjang

Epidemiolog UI Sebut PPKM Darurat Perlu Diperpanjang
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat perlu diperpanjang mengingat angka penularan COVID-19 yang masih tinggi di Indonesia.

"Hari ini (Selasa) saja ada kenaikan kasus terkonfirmasi positif mencapai 38.325 kasus dan kasus aktif mencapai 550.192, baik yang bergejala ringan, sedang, maupun berat," kata Tri dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan di Jakarta, Selasa (20/7/2021) malam.

Menurut Tri, di antara masyarakat yang kini menjalani isolasi mandiri, banyak juga yang harus menjalani perawatan intensif di berbagai rumah sakit.

Meski angka keterisian tempat tidur perawatan pasien di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) sudah mulai menurun, kata Tri, namun masih ada rumah sakit yang penuh karena merawat pasien COVID-19 yang harus menjalani perawatan.

"Yang sedang sakit banyak, kalau PPKM Darurat tidak dilanjutkan, sama saja mengancam keselamatan masyarakat," sebut Tri.

Baca juga: PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021

Tri khawatir jika PPKM Darurat tidak diperpanjang, maka kasus baru juga tidak dapat dikendalikan.

"Saya tidak sependapat dengan anggapan yang menyebut PPKM Darurat tidak efektif. Saat ini yang terpenting adalah menyelamatkan masyarakat," tegasnya.

Tak lupa Tri meminta partisipasi masyarakat jika PPKM Darurat diperpanjang, sebab partisipasi aktif seluruh komponen bangsa amat diperlukan.

"PPKM ini tidak akan berarti tanpa peran serta masyarakat. Sudah bukan waktunya mengedepankan kepentingan masing-masing," pungkasnya.  *** (pam)