Dua Remaja Bandar Ganja Sintetis Diciduk di Sebuah Hotel di Bandung

Dua Remaja Bandar Ganja Sintetis Diciduk di Sebuah Hotel di Bandung
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Sawah Besar membongkar peredaran ganja sintetis yang melibatkan dua orang remaja yakni M. Fahmi Ramadhan (19) dan Rayhan Hidayatulloh (18). Mereka diringkus di salah satu kamar hotel Hotel Kurnia Jalan Karapitan Bandung, Jawa Barat pada (28/2/2021).

Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan, penyidik menemukan 35 gram ganja sintetis yang telah dibentuk dalam 29 paket saat menggeledah kamar hotel.

Menurut keterangan, ganja sintetis akan disebarkan oleh kedua tersangka di kawasan seputar Bandung, Jawa Barat.

"Ini merupakan pengembangan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Sawah Besar. Kami duga kuat mereka adalah pengedar karena di dalam kamar kami temukan timbangan digital," kata dia dalam keteranannya, Rabu (3/3/2021).

Kedua tersangka digelandang ke Polsek Sawah Besar untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lanjutan.

Adapun pabrik rumahan pembuatan ganja sintetis atau tembakau gorila di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat, pertama kali dibongkar oleh polisi pada Januari 2021. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap empat tersangka yang masing-masing berinisal AP, SNJ, MAH, dan O.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua remaja digiring ke Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Kami masih periksa yang bersangkutan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain," ujar dia.***