DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dihukum Berat

DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dihukum Berat
Lihat Foto

WJtoday, Sukabumi - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara dengan tegas meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur untuk memberikan efek jera kepada siapapun yang hendak melakukan tindakan serupa.

Yudha mengaku kesal dengan adanya kembali kasus serupa yakni kasus kekerasan seksual yang dilakukan petani berinisial H (59 tahun), warga Kecamatan Curugkembar, kepada putri tirinya.

Yudha menyatakan DPRD miris dengan kasus kekerasan seksual tersebut. Untuk itu pihaknya  meminta kepada aparat penegak hukum memberikan hukuman berat atau maksimal kepada para pelakunya agar ada efek jera dan siapapun yang berniat melakukan aksi bejatnya bisa berpikir berulang kali.

Selain itu, dia juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian menangkap tersangka sehingga korban bisa aman dari ulah ayah tirinya. 

Pihaknya juga meminta kepada lembaga terkait seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan lainnya memberikan bantuan kepada korban untuk menghilangkan rasa traumanya agar tidak bekepanjangan. 

"Layanan tersebut pun harus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan sampai korban benar-benar sembuh dari traumanya." kata Yudha di Sukabumi, Rabu (13/10/2021).

Yudha mengaku prihatin dengan adanya kembali kasus tersebut, seakan pelakunya tidak takut dengan ancaman hukum yang menjeratnya bahkan kemarahannya tidak bisa diucapkan dengan kata-kata kepada para pelaku tindak kriminal asusila kepada anak di bawah umur.

Baca juga: Kisah Miris Ibu di Luwu, Tiga Anak Diperkosa, Polisi Malah Hentikan Penyelidikan

Ia pun berulang kali mengucapkan pelaku harus diberikan hukuman berat untuk memberi contoh menakutkan agar siapapun yang hendak melakukan hal tersebut berulang kali berpikir terhadap jeratan hukum yang bisa dijeratkan kepadanya. 

"Di sisi lain, komunikasi di dalam keluarga harus baik dan setiap individu dalam keluarga punya peran sesuai tingkatan seperti kepala keluarga harus melindungi anak dan istrinya, sehingga bisa terjalin komunikasi dua arah dan bisa saling terbuka." jelasnya.

Kemudian, dia menambahkan, perlindungan terhadap anak pun merupakan tanggung jawab semua pihak agar anak merasa terlindungi dari orang dewasa yang berada di sekitarnya. 

Edukasi secara berkesinambungan kepada warga harus dilakukan oleh pemerintah maun intansi terkait dan lembaga swadaya masyarakat terkait perlindungan anak dan perempuan hingga ancaman hukuman jika melakukan kekerasan. 

"Memberikan perlindungan terhadap anak adalah tugas kita semua sebagai orang dewasa, anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi setiap haknya baik bermain, pendidikan dan masa depannya, jangan sampai ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan," tegas Yudha.  ***