DPRD Jabar Kawal Proses Pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat

DPRD Jabar Kawal Proses Pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat
Lihat Foto

Wjtoday, Bandung - Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat resmi menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Hal tersebut, ditandai dengan penandatanganan persetujuan antara DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyepakati persetujuan bersama di Gedung DPRD Jabar, Jumat (16/4).

Persetujuan bersama CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat tersebut pun ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, disaksikan para pendukung dan presidium kedua CDPOB tersebut.

"Ini hari bersejarah bagi kami menyetujui Bogor Timur jadi daerah otonom baru. Karena, Jabar membutuhkan pemekaran yang proporsional dan adil," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Jumat (16/4).

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Syahrir, S.E., M.Ipol mengatakan ditetapkannya Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) keputusan tersebut selanjutnya harus menjadi komitmen untuk ditindaklanjuti oleh kedua daerah tersebut.

Menurut Syahrir proses perjuangan CDPOB tidak hanya berhenti sampai pada tahap ini, ada perjuangan selanjutnya dimana kondisi di Pemerintah Pusat masih melakukan moratorium pemekaran daerah.

“Kami mengingatkan bahwa proses berikutnya masihlah cukup panjang, setelah nanti moratorium dicabut oleh presiden berdasarkan masukan dari Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), akan ada tim independen yang menilai kelayakan untuk dijadikan status CDPOB, yang tentunya dikonsultasikan kepada DPR-RI atau DPD-RI,” tuturnya.

Lebih lanjut Syahrir mengatakan, setelah status CDPOB disahkan maka untuk tiga tahun lamanya kedua daerah persiapan tersebut akan diuji apakah layak untuk diteruskan menjadi daerah otonom baru atau malah dinyatakan gagal sehingga dikembalikan kepada daerah induk.

“Makanya harus sungguh-sungguh bersinergi kawal pengembangan ini dapat sukses," katanya. 

Sebagai Informasi Usul calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Timur merupakan pemekaran Kabupaten Bogor. Luas wilayahnya lebih dari 776 kilometer persegi, terdiri dari 7 kecamatan, dan 75 desa.

Jumlah penduduknya menembus 1,345 juta jiwa. Kabupaten Bogor  Timur meliputi Kecamatan Gunung Putri, Kelapa Nunggal, Cileungsi, Sukamakmur, Jonggol, Cariu, serta Tanjungsari.

Calon ibukota Kabupaten Bogor Timur berada di Kecamatan Jonggol. Kabupaten Bogor menyetujui menyisihkan dana Rp 20 miliar per tahun selama tiga tahun untuk penyelenggaraan pemerintahan sementara Bogor Timur kelak setelah disahkan.

Kabupaten Bogor, sebagai induk, semula memiliki luas 2.986 kilometer persegi, terdiri dari 40 kecamatan, 19 kelurahan, dan 416 desa. Jika dikurangi dengan rencana Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur, luasnya tinggal 1.085 kilometer persegi, terdiri dari 19 kecamatan, 175 desa, dan 19 kelurahan. Jumlah penduduknya semula 5,965 juta jiwa, akan tersisa 3,098 juta jiwa.

Calon daerah Kabupaten Indramayu Barat, berasal dari pemekaran Kabupaten Indramayu. Nantinya akan memiliki 933 kilometer persegi, terdiri dari 10 kecamatan, dan 95 desa. Jumlah penduduknya menembus 676 ribu jiwa.
Wilayahnya meliputi Kecamatan Haurgeulis, Gantar, Kroya, Gabus Wetan,Terisi, Kandanghaur, Bongas, Hanjatan, Sukra, dan Patrol.

Rencana ibukota  pemekaran  wilayah ini berada di Kecamatan Kroya. Luas wilayah daerah induknya, Indramayu menjadi 1.165 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 1,157 juta jiwa.***