DPRD Jabar Dorong Sejumlah Proyek Dinas BMPR Didanai Anggaran Tahun Jamak

DPRD Jabar Dorong Sejumlah Proyek Dinas BMPR Didanai Anggaran Tahun Jamak
Lihat Foto
WJtoday, Bandung -  Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jabar yang digelar di Hotel Mason Pine, Kamis (1/10/2020).

Sekretaris Komisi IV DPRD Jabar Buky Wibawa menjelaskan, di Dinas BMPR Jawa Barat ada empat item tahun jamak yang sudah dimasukan di dalam KUA PPAS Tahun 2021 yakni Masjid Raya, Bungbulang, Depok, Sukabumi.

"Dalam diskusi disampaikan lagi soal tiga item yang kemungkinan besar butuh pendanaannya tahun jamak. Pertimbanganya adalah tentu terlalu berat seandainya ini dicover dalam anggaran rutin. Antara lain: Tasik, Warung doyong, Tegalbuled," kata Buky.

Dalam rapat tersebut, disampaikan pula soal pembangunan jalan provinsi di Cikadu, Jawa Barat.

"Cikadu itu dari total yang tersisa 17 Kilo katanya 2021 dialokasikan anggaran 1,5 Kilo. Jadi berarti masih ada sekitar 15,5 Kilo atau kurang lebih Rp 112 s/d 120 Miliar," ungkap legislator dari Partai Gerindra ini.

Kemudian diulas juga soal pembangunan jalan di Jangga Cikamurang yang kondisinya membutuhkan penanganan.

"Seandainya dua titik itu, Cikadu dan Cikamurang tidak memungkinkan dicover. Saya bilang sudah tahun jamakkan saja sekalian. Jadi empat yang masuk sudah di dalam KUA PPAS plus lima yang coba kita dorong di luar KUA PPAS," Jelas Buky.

Pihaknya mengkaitkan soal pendanaan pembangunan tersebut dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau Dana PEN.

"Ada restrukturisasi terkait dengan program yang didanai PEN di 2021. Kalau kemarin di perubahan Rp1,812 triliun berarti di 2021 Murni ada sekitar Rp2,2 triliun." pungkasnya.  ***