DPR Setujui 4 Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor MA

DPR Setujui 4 Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor MA
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Kamis (30/6/2022), menyetujui empat calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung (MA) dalam rapat paripurna.

Keempatnya terpilih setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR selama dua hari pada Selasa-Rabu (28-29/6/2022) lalu.

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan hakim agung dan hakim ad hoc tipikir pada MA 2021/2022 dapat disetujui?" ucap Dasco.

"Setuju," ujar peserta rapat serentak.

Sebagai informasi, rapat paripurna kali ini dihadiri total 208 dari total 575 anggota dewan. Sebanyak 37 anggota dewan hadir secara fisik, dan 167 hadir secara virtual.

Adapun keempat nama tersebut yakni, Neni Indrawati sebagai calon Hakim Agung Kamar Perdata, Cerah Bangun sebagai calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak.

Kemudian dua nama lain untuk calon hakim ad hoc Tipikor pada MA, yakni Agustinus Purnomo Hadi dan Arizona Mega Jaya.***