DPR Minta Sengketa Lahan PG Jatitujuh dengan Masyarakat Segera Diselesaikan

DPR Minta Sengketa Lahan PG Jatitujuh dengan Masyarakat Segera Diselesaikan
Lihat Foto

WJtoday, Majalengka -  Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menilai permasalahan sengketa di lahan Hak Guna Usaha (HGU) Pabrik Gula (PG) Jatitujuh, di Majalengka bisa dihentikan, jika ada keterlibatan semua pihak.  

Dedi mengatakan, merujuk kepada putusan Mahkamah Agung (MA), PT Rajawali Nusatara Indonesia (RNI) merupakan perusahaan induk dari PG Jatitujuh yang memiliki hak pengelolaan atas tanah. Karena itu, PG Jatitujuh memiliki kewenangan untuk mengolah lahan secara terbuka.

"Ruang untuk melakukan pengelolaan itu harus didorong secara terbuka. Saya meminta negara memiliki peran," kata Dedi saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI ke PG Jatitujuh, di Majalengka, Selasa (30/11/2021). 

Peran negara tersebut, ujar Dedi, bisa diartikan kepala daerah yang memiliki andil dalam hal kesejahteraan masyarakat sebagai imbas dari pengolahan tanah itu. 

"Negara memiliki peran itu adalah bupati, para camat, dan para kepala desa. Mereka memiliki peran untuk mendorong masyarakatnya berpartisipasi menjadikan areal ini sebagai areal untuk membangun kesejahteraan dengan pola kemitraan," sebut Dedi.

Dalam hal kemitraan, tutur Dedi, bisa dilakukan dengan pendekatan keadilan. Bagi masyarakat, mereka sudah seharusnya melakukan penggarapan lahan secara sungguh-sungguh. 

"Karena pendekatan (keadilan) itu maka setiap orang harus terdata dengan baik. Sehingga pabrik gula itu nanti memiliki data komprehensif. Areal ini, namanya (pengelola) ini, alamatnya di sini, dan (data itu) bisa diakses. Itu namanya keterbukaan," jelasnya.

 "Kalau itu sudah dilakukan, maka tidak akan ada lagi orang ribut persoalan lahan penguasaan hak atas tanah," Dedi menambahkan.

Terkait ada pihak-pihak yang disinyalir ingin mengubah jenis garapan, Dedi mengatakan, harus sesuai tujuan dari HGU.  Jika HGU nya untuk tebu, maka mutlak harus digunakan untuk menanam Tebu. 

"Tetapi juga kan orang tidak bisa mengubah sekaligus. Bisa dilakukan pendekatan secara persuasif, humanistik, dan berikan tawaran. Petani itu kan kalau diberikan tawaran bahwa ini lebih menguntungkan, pasti ikut kok," tandasnya.  ***