DPR Minta Harkat Martabat Guru Harus Diangkat

DPR Minta Harkat Martabat Guru Harus Diangkat
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Kadafi mengajak semua pemangku kepentingan baik dari unsur pemerintah maupun dari DPR yang memiliki fungsi pengawasan atas kinerja pelaksana pemerintahan agar memberikan perhatian dan bisa mengangkat harkat martabat guru.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kadafi sebagai respon atas pengumuman seleksi I pengangkatan guru honorer menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang tadinya sediakala akan diumumkan di tanggal 24 September menjadi 8 Oktober 2021.

"Saya berharap di kesempatan yang berbahagia ini pemerintah bisa memberikan afirmasi dalam penerimaan guru PPPK. Karena kita harus mengangkat harkat dan martabat dan kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa," papar Kadafi saat menyampaikan interupsi pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Dia berharap Pimpinan DPR bisa mengawasi dan juga bisa mendengar apa yang menjadi harapan dan kebutuhan para guru honorer. 

"Kita hari ini duduk di sini karena dedikasi guru, oleh karena itu perlu kita ingat bersama jangan sampai besok terjadi kegaduhan dan terjadi hal-hal yang semakin memilukan kita," sebutnya.

Dia menjelaskan, perjuangan para guru honorer saat kondisi pandemi, para guru tetap berjuang, bekerja, agar tidak terjadi learning lost di Indonesia. Selain itu juga mengharapkan agar pengabdian guru di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) harus mendapat apresiasi yang baik dari negara.

"Kemudian kita juga harus melihat lama pengabdian dan wilayah 3T yang sangat memilukan kemarin, salah satu yang mengikuti seleksi itu meninggal dunia dengan gantung diri," ujar Kadafi.

Ditambahkannya, saat ini Indonesia sedang menghadapi bonus demografi. Dengan peran guru, negara bisa mendapat bonus SDM unggul dan berkualitas. 

"Tanpa proses yang baik kepada guru maka berkah bonus demografi itu bisa akan menjadi hoak, Pimpinan, jadi pertimbangan dan pengawasan kita bersama," pungkas Kadafi.  ***