Dokumen Apa yang Diunggah Adam Deni hingga Ahmad Sahroni Meradang dan Berakhir Lapor Polisi?

Dokumen Apa yang Diunggah Adam Deni hingga Ahmad Sahroni Meradang dan Berakhir Lapor Polisi?
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Tersangka akses ilegal Adam Deni meminta maaf kepada Wakil Ketua DPR Komisi III, Ahmad Sahroni, soal unggahan dokumen di media sosial. Diketahui, unggahan tersebut yang menjadikan Adam tersangka Bareskrim Polri.

Dokumen yang diunggah oleh Adam Deni ini masih menjadi teka-teki. Sebab, gara-gara dokumen ini, Ahmad Sahroni melalui pengacaranya memperkarakan Adam Deni ke polisi. Muncul pertanyaan, dokumen apa yang diunggah Adam Deni?

Pengacara Sahroni, Arman Hanis, mengatakan belum bisa mengungkapkan apa dokumen tersebut. Namun, dipastikan dokumen yang diunggah Adam Deni media sosial adalah milik pribadi Ahmad Sahroni.

“Yang pasti itu dokumen milik pribadi Pak Ahmad Sahroni yang diunggah ke medsos tanpa izin dari Pak Ahmad Sahroni,” kata Arman melalui keterangannya, dikutip Rabu (23/2/2022).

“Bukan dokumen pajak yang pasti,” tambahnya.

Ahmad mengatakan, dokumen tersebut akan diungkap di persidangan. Dia mengatakan Adam Deni mengunggah dokumen Ahmad Sahroni ini di media sosial dia, dengan nada mengancam.

“Ini kan sudah masuk materi, kalau saya ngomong kan enggak enak, tunggu aja di persidangan karena itu sudah masuk materi,” pungkasnya.

Baca Juga : Minta Maaf ke Ahmad Sahroni, Adam Deni Berharap Mediasi?

Saat ini berkas perkara Adam Deni sudah dinyatakan lengkap atau P21. Nantinya, penyidik akan segera melakukan tahap 2 yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

“Selanjutnya oleh penyidik akan segera dilakukan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/2).

Dalam kasus tersebut, Adam Deni dilaporkan seorang pengacara bernama Suyudi yang mewakili kliennya, Ahmad Sahroni.

Dari rangkaian penyelidikan, Adam ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 31 Ayat 1 tentang Undang-undang ITE.

Arman mengatakan Deni sudah berulang kali menggunggah dokumen pribadi Sahroni tanpa izin. Ia pun mengaku tak tahu apa motif di balik unggahan tersebut.

"Intinya bahwa adam Deni itu berkali kali bukan sekali dua kali, berkali-kali dan kita enggak tahu apa motifnya sebenarnya. Sampai dia melakukan hal seperti itu yaitu dokumen pribadi klien saya Pak Ahmad Sahroni yang diunggah tanpa izin ke medsosnya dia," kata Arman, Selasa (22/2).

Arman mengatakan Deni juga membuat keterangan unggahan yang seolah mengancam Ahmad Sahroni. Padahal, kata Arman, Sahroni tak memiliki masalah dengan Adam Deni.

"Saya enggak punya medsos cuma dapat screenshoot dari klien saya, saya baca enggak tahu motif orang ini apa. Captionnya kayak ya pokoknya kalau baca itu kayak ngancem klien saya," ucapnya.

"Kita juga bingung ini orang motifnya apa, enggak pernah ada keributan atau selisih paham dengan Pak Sahroni kok ini orang terus-terusan," lanjutnya.

Dia menambahkan awalnya Sahroni menunggu itikad baik Deni untuk menghapus unggahan terkait dokumen tersebut. Namun, Adam Deni justru terus mengunggah dokumen dan sudah melanggar hukum.

"Awalnya kita biarin satu dua kita biarin, ketiga kok ini orang terus-terusan tiba-tiba muncul dokumen yang dia posting ke medsos-nya kita tunggu dia takedown kok enggak diilangin malah ditambah lagi," tutur Arman.

"Setelah kita lihat seperti itu, ini sudah menurut saya secara hukum sudah perbuatan melanggar hukum. Motifnya apa enggak ada keributan sama sekali, jadi kita laporkan dengan aksesnya dokumen pribadi yang di medsos-nya itu," tutup Arman.


Saling Memaafkan

Adam Deni dalam video yang dikirimkan pengacara telah menyampaikan permintaan maaf kepada Ahmad Sahroni. Dia mengaku khilaf dan sudah tak tahan lagi ada di penjara.

“Di sini saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Pak Ahmad Sahroni dan saya mau meminta tolong ke Pak Ahmad Sahroni untuk mengetukkan hatinya untuk saya yang memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin,” kata Adam Deni dalam video di Rutan Bareskrim Polri yang dikutip Rabu (23/2/2022).

“Saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini, semoga Pak Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya untuk memaafkan dan menyudahi masalah agar saya bisa keluar menafkahi ibu saya lagi dan kembali bekerja lagi karena saya sudah habis-habisan,” ungkap Adam.

Melihat unggahan itu, Ahmad Sahroni juga sudah respons. Bagi dia tidak ada masalah memaafkan Adam Deni.

"Dimaafin sih sudah pasti. Namanya sesama manusia wajib saling memaafkan," tulis Sahroni.

"Maafin saya juga yah.. Semoga kita semua di berikan Berkah serta sehat dan juga tawakal dan Ikhlas… amiiin amiinn," tambahnya.***