Dirut RSHS Sebut Pembukaan Layanan Kesehatan Umum Dilakukan dengan Cara Selektif dan Bertahap

Dirut RSHS Sebut Pembukaan Layanan Kesehatan Umum Dilakukan dengan Cara Selektif dan Bertahap
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Nina Susana Dewi mengatakan akan mulai membuka kembali beberapa layanan umum non-Covid-19 yang sebelumnya dibatasi dengan cara selektif dan bertahap.

Pihaknya menuturkan dibukanya RSHS dengan tetap menerapkan beberapa ketentuan tambahan sebagai pencegahan penularan penyakit Covid-19.

"Itu dilakukan karena melihat kondisi atau tren kasus Covid-19 di RSHS yang menurun. Kemudian sesuai dengan panduan tatanan normal baru  yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, serta arahan dari bapak Dirjen Yankes Kemenkes  tetang kesiapan pelayanan dalam new normal," ujar Dewi, Selasa (6/6/2020).

Dewi menyebutkan layanan yang dibuka tersebut adalah layanan rawat jalan, rawat inap dan operasi selektif. Menurutnya untuk layanan pasien rawat jalan, prinsipnya semua jenis layanan dapat dilayani seperti biasanya. 

"Pembatasan masih berlaku untuk pasien kontrol yang hanya memerlukan pengambilan obat saja, Pengambilan obat dapat dilakukan untuk masa yang lebih lama, 1 bulan sekali.Adapun ketentuan lainnya  adalah pendaftaran secara online, masker, social distancing, hand hygine, pengantar dibatasi, skrining suhu," terangnya.

Kemudian selain itu ia menuturkan untuk pasien layanan rawat inap, sebelum pasien masuk ke ruangan akan dilakukan skrining/tes cepat Covid-19 (dengan biaya rumah sakit) terlebih dahulu.

"Hal tersebut dilakukan untuk menentukan apakah pasien akan dirawat di ruang perawatan covid (gedung Kemuning) atau di ruang perawatan non covid. Kemudian untuk mengurangi risiko penularan covid19 di ruang perawatan kami memberlakukan beberapa batasan diantaranya pembatasan bagi penunggu pasien hanya diperbolehkan satu orang, memakai identitas khusus, masker, hand hygine, menjaga kebersihan," jelas Dewi.


Dia memaparkan sementara untuk layanan operasi akan dibuka kembali secara bertahap dan selektif yaitu untuk kasus-kasus operasi yang direncanakan (operasi elektif). 

"Lama perawatan di ruangan setelah operasi tidak melebihi 5-7 hari. Sebagai upaya pencegahan covid19, pada pasien-pasien yang akan dilakukan operasi, kami melakukan pemeriksaan skrining covid19 terlebih dahulu dengan beban biaya dari rumah sakit," katanya.

Ia menambahkan untuk kemudahan akses RSHS akan merencanakan dengan Dinkes Provinsi Jabar membuat system antar jemput bagi pasien umum (non covid) yang akan berobat ke RSHS.

"Pasien tersebut nantinya yang berasal dari  dari Kota atau Kabupaten lain menggunakan bus di titik-titik kumpul yang ditentukan. Tetapi RSHS masih mencari donatur dari perusahaan transportasi umum," pungkasnya. ***