Kejati Pastikan Dugaan Kasus Korupsi Rapid Test di Dinkes Jabar Tengah Diusut

Kejati Pastikan Dugaan Kasus Korupsi Rapid Test di Dinkes Jabar Tengah Diusut
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara bersama Manggala Garuda Putih melakukan aksi unjukrasa di Gedung Sate Jl Dipenogoro dan juga di Gedung Kejati Jabar pada Kamis 20 Januari 2022 siang.

Massa meminta agar kasus dugaan korupsi rapid test di Dinas Kesehatan Jawa Barat dengan anggaran 56 miliar di usut sampai tuntas.

Kemudian massa juga meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil ikut bertanggungjawab dengan memberikan transparansi atas kasus alat kesehatan rapid test itu yang kini tengah diusut oleh Kejaksaan Tinggi Jabar (Kejati Jabar).

Dalam unjukrasa itu massa membentangkan spanduk dan juga melakukan orasi yang intinya meminta agar Pemerintah Provinsi Jabar dan juga Kejati Jabar benar benar serius untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi rapid tes di Dinkes Jabar tersebut.

Sementara itu di Kejati Jabar, koordinator aksi dari ormas Manggala Garuda Putih Agus Satria bersama rombongan diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil.

Di depan massa, Dodi Gazali menyatakan bahwa dugaan kasus korupsi rapid tes Rp56 miliar di Dinkes Jabar itu masih berproses, penyidik sudah melakukan pemeriksaan pada pihak Dinkes Jabar dan pekan depan Kejati Jabar merencanakan untuk memeriksa pengusaha atau penyedia rapid test tersebut.

"Kata ketua tim penyidik sudah dilakukan pemanggilan terahadap beberapa pihak yang merupakan bagian dari pekerjaan tersebut," Ujar Dodi Gazali Emil.

"Dinas Kesehatan sudah nanti penyedia minggu depan," Imbuhnya

Namun Dodi menolak mengungkapkan materi pemeriksaan, menurutnya materi bagian dari penyelidikan dan penyidikan.

"Tapi rencananya dalam minggu depan kita akan memanggil pihak lain yakni penyedia kita siapkan orang yang akan dimintai keterangan minggu depan yakni pengusahanya," ungkap Dodi.

Sementara itu, Agus Satria sempat mengusulkan agar kembali memeriksa inspektorat dan juga menyoal tentang audit eksternal bila pihaknya akan mengajukan.

"Kita berharap proses pemanggilan ini kita lakukan sebaik mungkin. Biar fokus di penyedia dulu." ujar Dodi.

"Kami berharap ini segera diselesaikan, tapi tidak ditargetkan waktu sekian," ujarnya.***