Digelar 3-16 Oktober Mendatang, Operasi Zebra 2022 di Kota Bandung Bakal Pakai Mekanisme Tilang Elektronik

Digelar 3-16 Oktober Mendatang, Operasi Zebra 2022 di Kota Bandung Bakal Pakai Mekanisme Tilang Elektronik
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Polisi akan menggelar razia kendaraan atau dikenal Operasi Zebra 2022 serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kota Bandung selama 14 hari atau dua minggu mulai Senin, 3 Oktober sampai Minggu, 16 Oktober.

Korlantas Polri menyebut mekanisme penindakan tilang bagi pelanggar dalam Operasi Zebra 2022 ini di Kota Bandung dan wilayah lain akan berbeda dengan sebelumnya.

Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho mengatakan mekanisme penindakan pelanggar pada Operasi Zebra 2022 tidak dilakukan dengan tilang manual.

Agung mengungkap penindakan bagi pelanggar Operasi Zebra 2022 ini akan dilakukan dengan mekanisme tilang elektronik (ETLE).

Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” ucapnya, dikutip dari laman NTMC Polri, Jumat (30/9/2022).

Selain itu Agung mengimbau agar para pengguna jalan selalu patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku saat berkendara, terlebih ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia.***