Datangi Gedung DPRD Jabar, Ratusan Mahasiswa di Bandung Unjuk Rasa Tolak RKUHP

Datangi Gedung DPRD Jabar, Ratusan Mahasiswa di Bandung Unjuk Rasa Tolak RKUHP
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Massa ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bandung mendatangi Gedung DPRD Jawa Barat. Mereka menggelar aksi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Kamis (30/6/2022).

Ratusan mahasiswa mulai memadati depan gerbang DPRD Jabar, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, mulai pukul 14.00 dan menjelang sore makin bertambah.

Mereka berasal dari sejumlah kampus seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjadjaran, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Unikom, Telkom University, dan IKOPIN.

Dalam aksi kali ini, mereka membawa sejumlah atribut dari kampus masing-masing dan sejumlah poster berisi penolakan terhadap RKUHP. Seperti "RKUHP, Produk Kontroversial Membisukan Aspirasi Rakyat", "#HatiHatiDibui", hingga "Bandung Lautan Amarah".

Para mahasiswa bergantian menyampaikan orasi. Mereka mendasak pemerintah dan DPR agar segera membuka naskah RKUHP yang hingga kini belum dibuka untuk publik sejak sosialisasi selama 2021 lalu dan rapat terakhir akhir Mei 2022 lalu.

Sementara itu, kawat berduri membentang di depan gerbang Gedung DPRD Jabar. Sejumlah aparat kepolisian juga berjaga di halaman Gedung DPRD Jabar.

Aksi ini merupakan bagian dari Pekan Melawan yang berlangsung dari 28 Juni hingga 6 Juli di berbagai penjuru Indonesia.

Aksi juga diwarnai dengan  membakar ban sekitar pukul 15.00 WIB. Demonstran yang diperkirakan berjumlah ratusan orang masih terus bertahan menyampaikan berbagai macam orasi.

Alby Rizla selaku perwakilan aksi unjuk rasa ini merupakan desakan kepada DPRD Jabar agar mengaspirasikan kepada DPR pusat agar membuka draf RKUHP.

"Kami mendesak pemerintah buka draf naskah RKUHP dan penekanan politik kepada DPRD Jawa Barat untuk bisa menyampaikan aspirasi mahasiswa di Jawa Barat ke DPR RI," jelasnya.

Dia menyebutkan, mahasiswa bersama sejumlah koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah membuka draf RKUHP, sebab isinya menyangkut hajat orang banyak.

"Sesuai dengan hasil diskusi kita bersama seluruh kawan-kawan mahasiswa dan masyarakat Jawa Barat, kita menuntut lima poin dan akan disampaikan dalam press release kita di akhir demonstrasi nanti," ungkap Alby..

Dia mengatakan, jika pemerintah dan DPR bersikeras tak membuka draf suatu rancangan Undang-Undang, dapat dipastikan UU tersebut bermasalah.

"Karena itu kita akan terus gelar aksi sampai didengarkan," tandasnya.  ***