Dana Desa Rawan Pelanggaran Hukum

Dana Desa Rawan Pelanggaran Hukum
Lihat Foto

WJtoday, Karawang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang mengingatkan agar para kepala desa memperhatikan pengelolaan dana desa, karena rawan terjadi pelanggaran hukum.

"Dana Desa yang nilainya cukup tinggi, bisa mencapai miliaran rupiah, itu cukup rentan disalahgunakan," kata Kepala Kejari Karawang Martha Parulina, di Karawang, Senin (25/10/2021).

Atas hal tersebut ia menyampaikan agar seluruh perangkat desa di wilayah Karawang berhati-hati dalam mengelola dana desa.

Menurut dia, dana desa harus dikelola secara transparan, mulai dari perencanaan, penyusunan RAB, pelaksanaan, pembayaran atau pencairan anggaran kegiatan, pelaporan hingga pertanggungjawabannya.

"Jadi intinya, perangkat desa dalam mengelola dana desa harus dilakukan dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi pelanggaran hukum," sebutnya.

Martha mengakui kalau selama ini masih ada ketakutan dari perangkat desa dalam menggunakan dana desa.

"Kekhawatiran itu muncul karena memang masih banyak perangkat desa yang belum memahami aturan-aturan hukum dalam pengelolaan dana desa," jelasnya.

Atas hal tersebut, pihak kejaksaan kini tengah menggencarkan sosialisasi atau penyuluhan dan penerangan hukum seputar pengelolaan dana desa kepada seluruh perangkat desa di wilayah Karawang.  ***