Dampak Krisis Ekonomi, Sri Lanka Izinkan Perempuan 21 Tahun Kerja di Luar Negeri

Dampak Krisis Ekonomi, Sri Lanka Izinkan Perempuan 21 Tahun Kerja di Luar Negeri
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Sri Lanka menuju bangkrut akibat krisis ekonomi. Akibatnya sejumlah perempuan ingin eksodus bekerja ke luar negeri. Batasan usia pada perempuan yang ingin bekerja di luar negeri akhirnya dilonggarkan.

Sebetulnya aturan pembatasan usia perempuan ke luar negeri itu sudah diatur sejak 2013 setelah seorag pengasuh asal Sri Lanka berusia 17 tahun dipenggal di Arab Saudi atas kematian seorang anak dalam perawatannya. Imbas peristiwa tersebut, aturan diperketat.

Kini, Sri Lanka yang dilanda krisis mengatur kembali batas usia yakni 21 tahun sebagai usia minimum perempuan dapat pergi ke luar negeri untuk bekerja. Mereka diharapkan bisa menjadi tambang devisa bagi negara. Sebelumnya, aturan menyebutkan hanya perempuan berusia di atas 23 tahun yang diizinkan pergi ke luar negeri, sedangkan untuk Arab Saudi usia minimum ditetapkan pada 25 tahun.

“Kabinet menyetujui keputusan untuk menurunkan usia minimum menjadi 21 tahun untuk semua negara mengingat kebutuhan untuk meningkatkan kesempatan kerja di luar negeri,” kata juru bicara Bandula Gunawardana.

Pengiriman uang dari warga Sri Lanka yang bekerja di luar negeri telah lama menjadi sumber utama devisa negara, menghasilkan sekitar USD 7 miliar per tahun. Jumlah ini turun selama pandemi Covid-19 menjadi USD 5,4 miliar pada 2021 dan diperkirakan turun di bawah USD 3,5 miliar tahun ini karena krisis ekonomi.

Lebih dari 1,6 juta orang dari negara berpenduduk 22 juta itu bekerja di luar negeri, terutama di Timur Tengah.

Cadangan mata uang asing negara Asia Selatan itu sangat rendah sehingga pemerintah telah membatasi impor bahkan untuk kebutuhan pokok termasuk makanan, bahan bakar, dan obat-obatan.***