Dalam Kurun Waktu Sebulan, Polda Jabar Ungkap 18 Kasus Narkoba dan 20 Orang Telah Diamankan

Dalam Kurun Waktu Sebulan, Polda Jabar Ungkap 18 Kasus Narkoba dan 20 Orang Telah Diamankan
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba selama kurun waktu sebulan. Dari pengungkapan ini, 18 kasus dengan 20 orang tersangka diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan bahwa pengungkapan 18 kasus  ini dilakukan pada periode bulan Januari hingga Februari 2021.

"Kami berhasil mengungkap 18 kasus narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada periode bulan Januari hingga Februari 2021," jelasnya, Selasa (9/2).

Diresnarkoba Polda Jabar menambahkan, para tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda. 

"Ada yang berperan sebagai kurir, serta berperan sebagai pengguna narkoba. Modus operandinya dengan cara ditempel atas suruhan DPO, serta diantara tersangka juga menjadi kurir serta pengguna narkotika," terangnya.

Rudy menuturkan, dari total 18 laporan polisi, sebanyak 20 tersangka diamankan Polda Jabar terkait kasus narkoba. 

"Kita amankan narkotika jenis sabu seberat 177,21 gram. Kemudian narkotika jenis ganja  31,06 gram dan psikotropika golongan IV berbagai jenis sebanyak 282 butir," paparnya.

Para tersangka disangkakan beberapa pasal, di antaranya Pasal 114 , Pasal 112, Pasal 111 dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentag Narkotika. 

"Para tersangka ini hukumannya 5 tahun penjara," pungkasnya.***