Daftar Daerah di Jabar Terapkan PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2

Daftar Daerah di Jabar Terapkan PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2
Lihat Foto

WJtoday, bandung - Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 menyebutkan jumlah daerah di Jawa Barat (Jabar) yang wajib menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level bertambah menjadi 18 kabupaten/kota. 

Di dalam Inmendagri itu terdapat aturan mengenai PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Di Jabar terdapat 18 daerah yang masih harus menerapkan PPKM Level 4.

Kemudian delapan daerah masuk ke dalam PPKM Level 3 dan satu daerah yang wajib menerapkan PPKM Level 2, yakni Kabupaten Tasikmalaya.

PPKM Level 4:
1. Kabupaten Kuningan
2. Kabupaten Indramayu
3. Kabupaten Garut
4. Kabupaten Subang
5. Kabupaten Purwakarta
6. Kabupaten Bekasi
7. Kota Sukabumi
8. Kota Depok
9. Kota Cirebon
10. Kota Cimahi
11. Kota Bogor
12. Kota Bekasi
13. Kota Banjar
14. Kota Bandung
15. Kabupaten Sumedang
16. Kabupaten Bogor
17. Kabupaten Bandung Barat
18. Kabupaten Bandung

Baca Juga : Sebanyak 18 Daerah di Jabar Terapkan PPKM Level 4

Sedangkan daerah yang menerapkan PPKM Level 3 di Jabar berkurang dari 11 daerah menjadi 8 daerah, yakni:

PPKM Level 3 : 
1. Kabupaten Sukabumi
2. Kabupaten Pangandaran
3. Kabupaten Majalengka
4. Kabupaten Cirebon
5. Kabupaten Cianjur
6. Kabupaten Ciamis
7. Kabupaten Karawang
8. Kota Tasikmalaya

Berkurangnya jumlah daerah yang menerapkan Level 3 di Jabar, salah satunya karena Kabupaten Tasikmlaya telah turun menjadi daerah yang menerapkan PPKM Level 2. 

Kabupaten Tasikmalaya menjadi satu-satunya daerah yang menerapkan PPKM Level 2 di Jawa-Bali.

Baca Juga : Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang masa PPKM Level 4 mulai dari 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

Dibandingkan dengan PPKM jilid dua pekan lalu, jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jabar bertambah dua daerah, dari 16 menjadi 18.***