Covid-19 di Indonesia: Penambahan 1.639 Kasus Baru

Covid-19 di Indonesia: Penambahan 1.639 Kasus Baru
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Pemutakhiran jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia dilaporkan masih mengalami penambahan kasus baru sebanyak 1.639 kasus. Dengan demikian, per Minggu (19/7/2020), total sudah mencapai 86.521 kasus.

Dilaporkan dari jumlah tersebut sebanyak  45.401 orang dinyatakan sembuh dan 4.143 orang meninggal dunia.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan angka tersebut dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selama 24 jam hingga pukul 12.00 WIB siang ini.

"Dari pemeriksaan ini kita dapatkan konfirmasi positif sebanyak 1.639 Sehingga totalnya 86.521," kata Yuri, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, yang disiarkan juga melalaui akun Youtube, Minggu (19/7/2020).

Yuri juga mengutarakan, Pemerintah  telah melakukan pemeriksaan spesimen sebanyak 20.504 spesimen sehingga total spesimen yang diperiksa adalah 1.221.518. 

Sementara itu jumlah pasien sembuh bertambah 2.133 menjadi 45.401. Jumlah harian pasien sembuh ini merupakan rekor tertinggi yang tercatat selama pandemi berlangsung.

Sementara itu jumlah pasien meninggal dunia bertambah 127 menjadi 4.143. 

Pemerintah mengungkap data terbaru penanganan virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Pada hari ini, pemerintah menyampaikan ada 37.505 kasus suspek Corona yang dipantau.

"Kita masih melakukan pengawasan pada kasus suspek sebanyak 37.505 orang," ujar Yuri.


Kasus suspek adalah definisi operasional baru yang digunakan pemerintah. Istilah 'kasus suspek' ini salah satu istilah baru yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Selain suspek, istilah baru lainnya ialah kasus probable, kasus konfirmasi, dan kontak erat. Istilah ini menggantikan istilah yang sebelumnya dipakai, yakni orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG).

"Kasus suspek sebagian besar teridentifikasi dengan keluhan sakit dan berada di rumah sakit," jelasnya.

Yuri mengingatkan terkait protokol kesehatan COVID-19 saat berada di dalam rapat yang dilakukan kantor, yaitu membatasi jumlah peserta supaya dapat menjaga jarak, membatasi waktu rapat, peserta rapat harus dipastikan sehat, dan jangan menghidangkan makanan dan minuman karena berpotensi membuka masker.

"Manakala topiknya cukup banyak maka bagi rapat menjadi beberapa kali kegiatan agar tidak kemudian kita menyiapkan makanan, minuman di ruang rapat yang sangat memungkinkan untuk semua orang membuka masker berbicara ke sana kemari yang kemudian memberikan ruang bagi kemungkinan terjadinya penularan apabila salah satu peserta rapat itu adalah orang yang terkonfirmasi positif namun tanpa gejala," ujarnya.

Demi mencegah penyebaran virus corona, dia tak bosan meminta masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Menurutnya, penularan terjadi karena masih ada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama saat berkegiatan di luar rumah.

Protokol kesehatan yang dimaksud antara lain senantiasa memakai masker, menjauhi keramaian, dan rajin mencuci tangan. Dia berharap masyarakat tidak abai terhadap aturan itu agar laju penularan virus corona benar-benar bisa ditekan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) diketahui telah menyampaikan informasi bahwa mikro droplet virus corona bisa bertahan di udara. Tingkat penularan bisa semakin tinggi andai masyarakat tidak memakai masker. ***