Cetak Sejarah, Paslon Perseorangan Lolos Verfak KPU Kota Solo

Cetak Sejarah, Paslon Perseorangan Lolos Verfak KPU Kota Solo
Lihat Foto
WJtoday, Solo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menggelar rapat pleno dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Piwakot Solo 2020 di Hotel Swiss-Belinn Saripetojo Solo, Jumat (21/8/2020).

Rapat Pleno memutuskan pasangan perseorangan, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) lolos verifikasi faktual (verfak) dan berhak mendaftar sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) di Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Solo pada tanggal 4-6 September.

Bagyo Wahyono saat dijumpai wartawan mengucapkan rasa syukurnya karena KPU Kota Solo sudah memutuskan Paslon Bajo lolos dalam tahapan verfak.

Usai keputusan ini, dia segera melakukan konsolidasi bersama para relawan dan komunitas pendukung terbesar Bajo yakni Tikus Pithi Anoto Baris.

“Ya setelah ini langsung ada konsolidasi dan menyusun strategi untuk memenangkan Bajo dalam Pilwakot nanti,” katanya.

Sebelumnya tim pemenangan Bajo, Robert Hananto menambahkan dalam beberapa dekade ini, PDI Perjuangan selalu menempatkan kandidatnya di pimpinan pucak eksekutif dan legislatif. Dengan begitu, dominasi partai pemenang pemilu 2019 ini sangat dominan dan kokoh, terlebih kandidat calon wali kota (cawali) adalah putra sulung Presiden Joko Widodo.

“Dengan dinamika politik tersebut banyak kekhawatiran dari masyarakat dan media bahwa demokrasi di Kota Solo tidak bisa berjalan dengan semestinya karena dikhawatirkan ini perjuangan akan menjadi calon tunggal dan melawan kotak kosong,” katanya.

Menjawab hal itu, Pasangan Bajo yang maju melalui jalur independen siap menjawab semua kekhawatiran tersebut.

“Sejarah baru di Kota Surakarta (Solo) akan tercipta. Akan menjadi dinamika Politik yang elegan ketika independen dan parpol bersaing secara sportif,” ucapnya.

“Hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan perbaikan independen tingkat kota, Bajo mendapatkan 10.202 syarat dukungan MS (memenuhi syarat),” ujar Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti.

Nurul membeberkan, pada tahapan verfak periode pertama, pasangan Bajo sudah mengantongi 28.629 dukungan warga. Selanjutnya, pada tahap verifikasi perbaikan memenuhi syarat dukungan sebanyak 10.202, sehingga total dukungan MS Bajo 38.831.

“Jumlah tersebut sudah memenuhi syarat karena ketentuan minimalnya 35.870 dukungan untuk calon independen, bisa mendaftar sebagai calon di KPU tanggal 4-6 September,” jelas Nurul.

Data sebaran 10.202 syarat dukungan dianggap memenuhi syarat (MS) di lima kecamatan, yakni Laweyan 877 syarat dukungan, Serengan 1.001, Pasarkliwon 636, Jebres 5.143, dan Banjarsari 2.545.

“Dokumen berita acara hasil rapat pleno ini bisa dijadikan Bajo sebagai syarat pencalonan independen di KPU pada tanggal 4-6 September,” imbuh Nurul. ***