Buruh Minta Upah 2021 Naik,Jika Tidak Situasi Makin Panas

Buruh Minta Upah 2021 Naik,Jika Tidak Situasi Makin Panas
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan, buruh meminta upah minimum 2021 naik. Karenanya, menolak permintaan pengusaha yang mengusulkan tidak ada perubahan.

Menurutnya, alasan upah tidak naik karena pertumbuhan ekonomi saat ini minus tak bisa dijadikan alasan. Dibandingkannya dengan kondisi 1998, 1999, dan 2000. 

"Di DKI Jakarta kenaikan upah minimum dari tahun 1998 ke 1999 tetap naik sekitar 16%, padahal pertumbuhan ekonomi tahun 1998 minus 17,49%. Begitu juga dengan upah minimum tahun 1999 ke 2000, upah minimum tetap naik sekitar 23,8%, padahal pertumbuhan ekonomi tahun 1999 minus 0,29%," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10).

Alasan lainnya, daya beli masyarakat akan semakin turun jika upah minimum tahun depan tanpa perubahan. "Ujung-ujungnya berdampak negatif buat perekonomian," jelasnya.

KSPI pun mengingatkan, tidak semua perusahaan mengalami kesulitan akibat pandemi coronavirus baru (Covid-19). Karena itu, kebijakan kenaikan upah harus dilakukan secara proporsional.

Jika upah minimum tidak naik, Said berkeyakinan, ini akan membuat situasi semakin panas. Apalagi, para buruh sampai kini masih memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Dalam aksi-aksi berikutnya, tambah dia, buruh akan tetap menyuarakan penolakan terhadap beleid sapu jagat (omnibus law) tersebut dan mendorong kenaikan upah minimum 2021. Sehingga, eskalasi unjuk rasa diproyeksikan semakin besar.

Dengan demikian, Said berpendapat, tidak ada alasan upah minimum 2021 tanpa perubahan sekalipun pertumbuhan ekonomi minus. Adapun kenaikan ideal dianggap sekitar 8%, sebagaimana tren dalam tiga tahun terakhir.***