Bupati Terkejut Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Garut Masih Rendah

Bupati Terkejut Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Garut Masih Rendah
Lihat Foto

WJtoday, Garut - Bupati Garut Rudy Gunawan mengungkapkan dirinya merasa terkejut karena angka kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di daerahnya, khususnya bagi pekerja non Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut masih sangat rendah.

"Tentu saya sangat terkejut ya membaca ini bahwa di Garut ternyata sangat rendah, nah ini adalah sesuatu hal yang perlu mendapatkan perhatian, jadi kalau dilihat di sini desa pun hanya baru 60 dari 421 (yang sudah mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan), dan ini perintah Bapak Presiden supaya APBD juga memberikan dukungan," ujar Rudy ketika memberikan sambutannnya dalam Kegiatan Kerja Sama Operasional Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (13/6/2022).

Ia menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan satu kebijakan anggaran guna memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada masyarakat Kabupaten Garut yang bekerja di lingkungan Pemkab Garut.

"Jadi kalau seandainya sekarang di sini ada pegawai yang non PNS itu jumlahnya kalau dengan Guru mestinya sekitar 8 ribu, kalau kita (totalnya) 10 ribu saja dengan si eceu-eceu  yang ada di LH kita hanya mengeluarkan (sekitar) 1,2 miliar." jelasnya.

"APBD kita ini mampu membayar. Pak Seto (Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya) saya bayar dari APBD pak, kalau memang misalnya kepala-kepala SKPDnya lalai," dia menambahkan.

Rudy menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan berharap di Tahun 2023 semua pekerja sudah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya kira itu yang saya sampaikan, komitmen kami pemerintah daerah saya mohon maaf, kami akan komitmen menyelenggarakan instruksi bapak presiden (melalui) Inpres No 2 Tahun 2021, tentang premi dan dukungan pemerintah daerah untuk BPJS (Ketenagakerjaan), saya berharap di 2023 semuanya sudah mendapatkan perlindungan," ujar Rudy.

Sementara itu, Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya, Seto Tjahjono, memaparkan, melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ini, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menginstruksikan kepada 19 kementerian, kepala daerah baik Gubernur, Bupati, dan Walikota serta BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri, untuk bersatu bersama-sama memberikan jaminan kepada para pekerja yang ada di daerah masing-masing, guna mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Negara sudah menyediakan anggaran untuk itu semuanya, tinggal kita mendaftarkan dan membayar biaya administrasinya, kemudian yang mau ikut tabungan silahkan yang mau ikut tabungan (atau) ikut jaminan hari tua dan pensiun," unkap Seto.

Ia mengatakan, untuk di Kabupaten Garut, biaya administrasi yang harus dibayarkan oleh peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu sebesar Rp10.600 bagi pekerja formal, sementara bagi pekerja informal yaitu sebesar Rp16.800 dan angka tersebut sudah termasuk jaminan kecelakaan maupun jaminan kematian.

"Termasuk jika terjadi bunuh diri, ahli warisnya juga mendapatkan santunan dari negara, karena yang diberikan perlindungan adalah keluarga, istri, dan anaknya. Sehingga (diharapkan) tidak menambahkan kemiskinan lagi khususnya di Garut ini," terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Cabang Pratama (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Garut, Fajar Ahmadi, menjelaskan, peran dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat vital, karena menurutnya BPJS Ketenagakerjaan ini adalah hak mendasar bagi seluruh pekerja, guna mendapatkan kenyamanan dan perlindungan saat bekerja.

"Sehingga dengan pemberian perlindungan kepada pekerja, selanjutnya akan memberikan dampak pekerja tersebut lebih nyaman, lebih tenang bekerja karena merasa ada kepedulian, ada perlindungan, dan tentunya ini akan berpengaruh terhadap produktivitas," jelas Fajar.

Oleh karena itu, Fajar menilai, kesadaran jaminan sosial akan berpengaruh terhadap pembangunan, termasuk juga pembangunan di Kabupaten Garut.

"Nah kiranya ini bisa berlaku juga di Garut, dengan semakin tingginya kesadaran jaminan sosial ketenagakerjaan, akan semakin maju juga Kabupaten Garut, insyaAllah," ucapnya.

Ia mengungkapkan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Garut saat ini hanya ada sekitar 36 ribu peserta.

"Di mana 32 ribu diantaranya adalah pekerja yang bekerja di sektor formal atau yang biasa kita sebut sebagai sektor PU, sementara 4 ribu itu ada di sektor jasa konstruksi, dan ini yang juga menjadi catatan adalah rendahnya sektor informal, hanya mencatat angka sekitar 700," tandasnya.

Hingga saat ini, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Garut dari dari 34 SKPD yang ada di Garut baru 19 SKPD yang mendaftarkan pekerja non ASNnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sementara dari 42 kecamatan yang ada di Garut baru 4 kecamatan yang mendaftarkan pekerja non ASNnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan dari 421 desa serta 22 kelurahan baru 63 desa yang mendaftarkan pekerja non ASN-nya menjadi peseta BPJS Ketenagakerjaan.  ***