Bupati Bogor Dicecar 50 Pertanyaan Seputar Kerumunan di Megamendung

Bupati Bogor Dicecar 50 Pertanyaan Seputar Kerumunan di Megamendung
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, selesai dimintai keterangan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, pada hari Selasa (15/12).

Ade diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kaitan kasus kerumunan di Megamendung yang dihadiri oleh Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab (HRS).

Bupati Bogor, yang tiba di Polda Jabar pukul 09.55 wib, langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar dibelakang area Mapolda Jabar.

Selama enam jam diperiksa, Ade tampak santai menjawab pertanyaan wartawan usai pemeriksaan.

"Tentang kasus kerumunan di Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," ujar Ade usai keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (15/12/2020). 

Sekitar pukul 16.00 WIB, Ade pun keluar dari ruangan. 

Terkait kasus kerumunan Megamendung sendiri, Ade menyatakan bila kegiatan tersebut tak berizin. 

"Jadi kegiatan itu tak berizin,  pihak panitia penyelenggara tak memberitahukan soal acara itu ke pemerintah setempat," paparnya saat jumpa pers kepada wartawan di Mapolda Jabar.

Ade menambahkan, bahwa pemkab Bogor sempat mengirim surat ke panitia soal kegiatan tersebut.

"Apapun surat yang secara resmi kita balas itu tidak ada.Yang kami tahu ada kepulangan (HRS) saja," tuturnya. 

Seperti diketahui, Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq.

Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa. Sebagain massa bahkn ada yang tak mengenakan masker. 

Kasus ini menyeret sejumlah pihak dimintai keterangan. Bahkan saat proses penyelidikan, Ade Yasin sempat dipanggil untuk diklarifikasi namun tak hadir lantaran terpapar COVID-19.***