Bupati Banyumas Klarifikasi Pernyataaannya soal OTT yang Viral

Bupati Banyumas Klarifikasi Pernyataaannya soal OTT yang Viral
Lihat Foto

WJtoday, Banyumas - Bupati Banyumas Achmad Husein memberi klarifikasi cuplikan video pernyataannya tentang operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang viral di media sosial.

"Cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga saya perlu lakukan klarifikasi," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, seperti dikutip Antara, Minggu (14/11/2021).

Diungkapkannya, video tersebut merupakan cuplikan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, bukan penindakan.

"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepala daerah," katanya menjelaskan.

Padahal, kata dia, bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya.

Ditambahkannya, belum tentu dengan di-OTT, keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik. Kemajuan kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi.

"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi."

"Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa," katanya.

Dalam cuplikan video berdurasi 24 detik yang beredar melalui media sosial itu terlihat Bupati Banyumas Achmad Husein sedang menyampaikan pernyataan pada sebuah acara.

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," ujarnya dalam video tersebut.

Namun dia menegaskan bahwa pernyataan tersebut dia sampaikan dalam ranah diskusi pencegahan, bukan penindakan, dan cuplikan videonya tidak lengkap.  ***