Blok Politik Pelajar Akan Gelar Aksi Demo RKUHP Awal Juli 2022

Blok Politik Pelajar Akan Gelar Aksi Demo RKUHP Awal Juli 2022
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Blok Politik Pelajar akan menggelar aksi demo berkaitan dengan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) awal Juli 2022.

Juru Bicara Blok Politik Pelajar mengatakan aksi demo dilakukan berkenaan poin-poin yang tidak masuk dalam 14 butir pembahasan RKUHP di parlemen.

"Kalau untuk RKUHP sejauh ini teman-teman di jaringan mahasiswa sudah melakukan konsolidasi, baru di awal Juli kita turun aksi terkait pasal-pasal bermasalah RKUHP," ujar Delpedro, Sabtu (18/6/2022).

Dia mengatakan saat ini pihaknya masih dalam tahap kampanye ihwal isu-isu dalam perumusan RKUHP. Hal itu berlangsung hingga akhir Juni.

Ia menjelaskan dalam konsolidasi nasional yang sudah dilaksanakan oleh jaringan mahasiswa, kurang lebih ada 30 kampus yang ikut. Namun ia enggan berkomentar berapa banyak massa yang akan turun ke jalan.

"Rencana aksi belum tahu jumlahnya, kita masih masifkan kampanyenya sampai sekarang. Melibatkan mahasiswa pelajar dan LSM," tuturnya.

Di samping itu ia bersama sejumlah jaringan mahasiswa menggarisbawahi dua poin yang hendak didorong untuk dibahas dalam RKUHP.

Pertama, terkait pasal penghinaan terhadap simbol negara, termasuk presiden dan wapres di dalamnya. Kedua, pasal yang mengatur demonstrasi tidak pakai surat akan dipidana.

"Dua pasal itu dianggap rancangan pasal bermasalah, namun tidak masuk dalam 14 pasal bermasalah yang dibahas kembali," katanya.

Diketahui, saat ini DPR masih menggodok RKUHP. Ada 14 butir perbaikan RKUHP, yang disebut sudah disepakati hasil sosialisasi dengan masyarakat.

Namun, hingga kini draf terbaru RKUHP tak bisa diakses publik. Kemenkumham mengklaim pihaknya masih menggodok RKUHP hasil perbaikan bersama DPR.

RKUHP ditargetkan bakal dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang (UU) sebelum masa reses anggota dewan pada awal Juli 2022.***