Beredar Video FPI Amankan 3 Orang yang Diduga Anggota BIN, Jubir BIN: Itu Semua Hoax!

 Beredar Video FPI Amankan 3 Orang yang Diduga Anggota BIN, Jubir BIN: Itu Semua Hoax!
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Baru-baru ini tersebar video yang berisikan beberapa anggota Front Pembela Islam (FPI) mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) yang ditemui di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Video berdurasi sekitar lima menit tersebut diperoleh secara ekslusif oleh salah satu media lokal, dan diunggah pada akun Youtube resmi mereka. 

Dalam video tersebut, sejumlah anggota FPI memeriksa bawaan dari tiga orang yang diduga anggota BIN itu. Ditemukan tanda pengenal yang dituliskan wartawan, kartu anggota BIN hingga drone.

Mengenai hal tersebut, anggota tim bantuan hukum FPI, Aziz Yanuar enggan memberikan tanggapannya secara detail. Ia hanya menyebutkan kalau apa yang terlihat di video itu sudah cukup jelas.

"Belum ada tanggapan dan penjelasan sementara karena dari video itu sudah cukup jelas," ucap Aziz, Minggu (20/12/2020).

Dalam video yang diunggah Tempo itu, Aziz pun mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi dua atau tiga hari sebelum peristiwa penembakan keenam anggota FPI di Tol Cikarang pada 7 Desember 2020 lalu.

Sementara itu, juru bicara BIN, Wawan Hari Purwanto membantah kabar tersebut.

"Belakangan ini beredar berita tiga anggota BIN tertangkap FPI. Itu semua adalah hoax," kata Wawan kepada wartawan, Minggu (20/12).

Wawan memastikan tidak ada nama anggota BIN yang tertangkap oleh FPI. Menurutnya, mereka semua yang disebutkan oleh FPI bukan anggota BIN.

"Sebagaimana dilansir tertangkap oleh FPI, mereka semua yang disebutkan oleh FPI jelas-jelas bukan anggota BIN, alias anggota BIN gadungan," ujar Wawan.

Kemudian Wawan juga menyebut bahwa tidak ada operasi BIN bernama 'Operasi Delima'. Wawan memastikan bahwa kartu anggota yang dipakai untuk mengaku anggota BIN itu palsu.

"Bukan seperti yang dimiliki BIN asli. Banyak orang mengaku anggota BIN di berbagai wilayah di Indonesia. Banyak juga yang dijatuhi hukuman di pengadilan," katanya.

"Apalagi membawa kartu identitas, hal ini tidak mungkin dilakukan dalam operasi intelijen. Apalagi disebut ada Deputi 22, tidak ada Deputi 22 itu di BIN," sambungnya.

Lebih jauh, Wawan menjelaskan bahwa di BIN tidak ada surat perintah (Sprint) tertulis operasi apapun. Sehingga, kata dia, jika ada surat perintah berisi nama dan sandi operasi secara tertulis, apapun itu namanya, semua tidak benar.

"Sebab di BIN tidak lazim ada tugas operasi di-sprint-kan. Jika ada orang yang mengaku-ngaku dari BIN silakan dilaporkan kepada yang berwajib. Biar jelas dan tuntas secara hukum dan tidak digoreng dipanggung opini publik," pungkasnya.***