Beredar Surat Edaran Percepatan Keberangkatan Haji, Kemenag: Itu Hoaks

Beredar Surat Edaran Percepatan Keberangkatan Haji, Kemenag: Itu Hoaks
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat mewaspadai beredarnya surat yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan  Haji  dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Surat edaran itu berisi soal cara mempercepat keberangkatan haji.

Surat edaran tersebut marak beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan belakangan ini. Di dalam surat edaran itu terdapat oknum yang mengaku sebagai koordinator untuk mempercepat keberangkatan haji.

Selain itu oknum koordinator itu disebut juga bisa mengurusi pengembalian dana jemaah haji. Surat juga dilengkapi satu berkas lampiran berupa daftar nama-nama jemaah haji serta koordinatornya.

"Surat tersebut tidak benar, Ditjen PHU tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," ujar Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Jaja Jaelani dilansir dari laman haji.kemenag.go.id.

"Ditjen PHU sendiri tidak pernah membentuk koordinator untuk jemaah haji. Jika ada jemaah haji yang merasa mendapatkan surat tersebut bisa dikonfirmasi ke Seksi PHU Kab/Kota atau Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi," katanya menegaskan.***