Benny Tjokro Positif Covid-19, Sidang Tuntutan Kasus Jiwasraya Ditunda

Benny Tjokro Positif Covid-19, Sidang Tuntutan Kasus Jiwasraya Ditunda
Lihat Foto
Wjtoday, Jakarta -  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda persidangan tuntutan dengan terdakwa Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokro dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya  (Persero). Benny dinformasikan terpapar virus covid-19.

Hal itu diketahui sebelum sidang dibuka. Dokter Rumah Sakit Adhyaksa Siswo Santoso menyebut Benny sudah menjalani isolasi sejak Rabu, 23 September 2020.

"Terdakwa Benny sedang berada di Rumah Sakit Umum Adhyaksa," ujar Siwo kepada Majelis Hakim, secara virtual, Kamis, 24 September 2020.

Setelah mendengar penjelasan dari dokter, Ketua Majelis Hakim Rosmina mengatakan pihaknya tidak dapat melanjutkan persidangan. Ia meminta jaksa penuntut umum segera mengajukan surat agar persidangan dibantarkan.

"Kami berpendapat tidak dapat menyidangkan, itu melanggar hak asasi," jelasnya. ***