Batas RI-Malaysia hanya Pelampung, Mendagri Minta Kasus Sipadan-Ligitan tak Terulang

Batas RI-Malaysia hanya Pelampung, Mendagri Minta Kasus Sipadan-Ligitan tak Terulang
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melaksanakan kunjungan kerja ke Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (13/1). Di sana, Tito meninjau Karang Singa dan Karang Selatan, di Kabupaten Bintan, yang dinilai penting sebagai batas teritorial. Karang Singa dan Karang Selatan merupakan lambang kedaulatan negara. 

"Kami ke Kepri tujuan nomor satu adalah untuk melihat dua karang penting yaitu Karang Singa dan Karang Selatan. Mengapa? Karena letaknya di Selat Malaka dan masuk wilayah teritorial kita,” ucap Tito dalam keterangan tertulis, Jumat (14/1/2022).

Karang Singa dan Karang Selatan di Kabupaten Bintan bukan hanya sekadar selat dan jalur perlintasan berbagai negara. Tito menilai Karang Singa dan Karang Selatan di Kabupaten Bintan sebagai choke point yang penting. 

Sehingga, Karang Singa dan Karang Selatan di Kabupaten Bintan harus dijaga dan diberi tanda itu merupakan wilayah NKRI. Sebab, batas wilayah antara Indonesia dengan Malaysia di Selat Malaka itu hanya ditandai dengan pelampung.

Baca juga: Pemerintah Indonesia Diminta Tegas Tanggapi Protes China Terkait Natuna

"Ini saya melihat belum ada tanda-tanda yang permanen sebagai milik kita, yang ada hanya buoy saja, pelampung," sebut Tito.

Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) itu akan berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membangun mercusuar sebagai salah satu tanda kedaulatan negara. 

“Mercusuarnya dibuat tahun ini, kita ingin tanda itu menunjukkan bahwa memang berdaulat teritorial kita," tegasnya.

Tito menekankan, menjaga kedaulatan negara merupakan tugas yang penting, karena menyangkut wilayah teritorial yang berimplikasi pada banyak hal. 

Ditegaskannya, menjaga kedaulatan di batas terluar perlu dilakukan agar peristiwa semacam Sipadan-Ligitan tak kembali terulang.   ***