Banyak Perubahan Lingkungan Strategis, Pemkab Bekasi Perlu Revisi Kebijakan RTRW

Banyak Perubahan Lingkungan Strategis, Pemkab Bekasi Perlu Revisi Kebijakan RTRW
Lihat Foto

WJtoday, Kab Bekasi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi. Sekretaris Daerah, Dedy Supriyadi, menghadiri sekaligus membuka kegiatan tersebut, bertempat di Hotel Zuri Express Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kamis (21/7).

Sekda Dedy mengatakan saat ini kebijakan pembangunan di Kabupaten Bekasi masih menggunakan peraturan RTRW tahun 2021-2031. 

Karena banyaknya perubahan lingkungan strategis, perubahan daya dukung dan daya tampung ruang, serta dengan adanya penyesuaian RTRW yang dimiliki pemerintah pusat dan provinsi, maka Pemkab Bekasi perlu melakukan revisi atau pembaruan pada RTRW tersebut.

"Sudah dipaparkan dari tim konsultan alasan kenapa sudah harus revisi, dengan segala perubahan daya dukung dan daya tampung ruang, serta ada kesesuaian RTRW dari provinsi dan pusat dikarenakan adanya proyek-proyek strategis nasional yang harus diakomodir," ungkap Dedy dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7/2022).

Ia melanjutkan bersamaan dengan kegiatan ini, Pemkab Bekasi juga sedang melaksanakan penyusunan kajian lingkungan hidup strategis yang akan menjadi landasan dalam penyusunan revisi RTRW Kabupaten Bekasi.

"Paralel dengan kegiatan ini juga sedang dilakukan penyusunan kajian lingkungan hidup yang akan menjadi landasan kita dalam menyusun revisinya," ujarnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan kegiatan ini secara khusus menghadirkan seluruh stakeholder dari unsur kecamatan, desa, konsultan, serta pengelola kawasan untuk menghimpun saran dan masukan terkait isu strategis, sehingga RTRW yang akan disahkan dapat lebih baik lagi.

"Semua stakeholder yang terlibat diundang, baik dari unsur kecamatan, desa, kawasan, dan didampingi konsultan berpengalaman dari ITB yang nantinya akan diminta memberikan masukan serta usulan pada revisi RTRW ini," jelas Dedy.

Ia berharap dengan dilakukannya penyusunan revisi RTRW Kabupaten Bekasi tersebut, seluruh isu prioritas pembangunan bisa diidentifikasi sehingga Pemkab Bekasi dapat mewujudkan RTRW yang harmonis dengan memperhatikan seluruh aspek kehidupan masyarakat.

"Revisi RTRW ini diharapkan dapat menjawab seluruh isu prioritas yang telah teridentifikasi sehingga menghasilkan kegiatan yang selaras dan terwujudnya RTRW yang harmonis," ujarnya.  ***