Arab Saudi Tetapkan Iduladha 1443 Hijriah Jatuh pada 9 Juli 2022

Arab Saudi Tetapkan Iduladha 1443 Hijriah Jatuh pada 9 Juli 2022
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi telah resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah jatuh pada 9 Juli 2022.

Soal penetapan Iduladha di Arab Saudi ini disampaikan Mahkamah Agung setempat pada Rabu (29/6/2022) kemarin.

"Mahkamah Agung hari ini mengumumkan bahwa besok (Kamis, red), akan menjadi hari pertama Dhu Al-Hijjah [Dzulhijjah], menurut kalender Umm al-Qura, setelah bulan terlihat hari ini," tulis pemerintah, seperti diberitakan kantor berita Arab Saudi SPA, dikutip Kamis (30/6/2022).

Mahkamah Agung kemudian menjelaskan bahwa ibadah haji akan dimulai pada 6 hingga 10 Juli 2022, dengan Hari Arafah jatuh pada 8 Juli.

Seperti diketahui, agama Islam menggunakan kalender lunar, penanggalan yang berpatok pada rotasi bulan di mana dalam setahun terdapat 12 bulan, dengan total 354 atau 355 hari, untuk menentukan jatuhnya waktu ibadah dan hari raya.

Melihat bulan sabit atau hilal digunakan untuk menentukan awal bulan puasa Ramadhan, yang jatuh pada bulan kesembilan serta Idulfitri yang menandai akhir Ramadhan.

Tak hanya itu, patokan hilal atau bulan juga dilakukan untuk menetapkan waktu pasti hari raya Iduladha.

Perbedaan wilayah geografis dan metode penentuan hilal bisa menimbulkan perbedaan jatuhnya tanggal pasti perayaan ibadah umat muslim di berbagai negara.

Baca Juga : Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh pada 10 Juli 2022

Contohnya di Indonesia baru akan merayakan Iduladha pada 10 Juli 2022, seperti diumumkan oleh Kementerian Agama RI.

“Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa 1 Dzulhijjah tahun 1443 Hijriyah ditetapkan jatuh pada Jumat 1 Juli 2022,” terang Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi pada Rabu (29/6).

“Dengan demikian Hari Raya Iduladha 1443 H bertepatan pada 10 Juli 2022,” lanjutnya.

Sementara itu, Muhammadiah dan Persatuan Islam (Persis) menetapkan Iduladha tahun ini jatuh pada 9 Juli 2022, berbeda dengan yang diumumkan oleh Kementerian Agama.

Perbedaan metode dianggap wajar dan tidak menjadi masalah di kalangan ulama.

Meski demikian, Umat Muslim diminta tidak mempermasalahkan hal ini. Perbedaan adalah rahmat. ***