Apollinaris Darmawan Ditangkap, Kakek yang Tak Kapok Dipenjara, Karena Hina Agama Islam

Apollinaris Darmawan Ditangkap, Kakek yang Tak Kapok  Dipenjara, Karena Hina Agama Islam
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Sekelompok umat Muslim menggeruduk kediaman lelaki tua bernama Apollinaris Darmawan di  Bandung , Jawa Barat, Sabtu (8/8/2020) malam.

Kesabaran mereka hilang setelah Apollinaris kerap mengunggah kalimat yang menghina Agama Islam melalui media sosial.

Amarah warga akhirnya dapat dibendung setelah pihak kepolisian datang.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii, Minggu (9/8/2020), pria berambut putih itu tampak diserbu oleh gerombolan warga.

Seorang petugas tampak berdiri di samping pria itu untuk menenangkan warga.

Namun, aksi massa yang dilakukan di malam hari itu sudah terlanjur memuncak. Para warga tampak meluapkan emosinya dengan melontarkan kata-kata kasar pada pria yang saat itu tak mengenakan baju.

"Apa maksud bapak menghina Islam?" teriak seorang warga.


Apollinaris Darmawan memang sudah tidak asing lagi dalam kasus penistaan agama. Lelaki itu sebelumnya juga pernah berurusan dengan hukum akibat ulahnya. Tetapnya pada 2016 lalu.

Saat itu, Apollinaris dilaporkan Fadli Zon atas penerbitan buku "Muhammad Arab Buta Huruf Mengaku Nabi".

Melalui akun @Darmawan220749, Apollinaris memang rajin mengunggah kalimat yang terkesan menghina Agama Islam.

Mulai dari menyebut Allah SWT bukan Tuhan melainkan setan, Nabi Muhammad pemain perempuan hingga kalimat mendesak Agama Islam diusir dari Indonesia.

Kini, Apollinaris kembali membuat heboh dan mengulangi perbuatannya itu. Video warga menggeruduk rumahnya pun kini beredar di media sosial.

Saat ini pelaku sudah dibawa diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung.

"Benar diamankan Sat Reskrim. Yang tentang akun viral itu," ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna saat dikonfirmasi, Minggu (9/8).***