ANJ Desak DPRD Jabar Evaluasi Proyek Monumen Perjuangan Covid-19

ANJ Desak DPRD Jabar Evaluasi Proyek Monumen Perjuangan Covid-19
Lihat Foto

WJtoday, Bandung – Revitalisasi Kawasan Gasibu ini sempat mengundang kontroversi dan berpotensi melanggar hukum karena diduga kuat terjadi duplikasi anggaran untuk satu kegiatan.

Rencana Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kami mengutak-atik nama dan fungsi bangunan ini, menimbulkan problem hukum baik dari segi pengangaran maupun teknis bangunan.

Sekelompok aktivis yang mengatasnamakan diri Aliansi Nano Jabar (ANJ) menolak politisasi korban Covid-19 oleh Ridwan Kamil.

Mereka menuding proyek pembangunan Monumen Perjuangan Covid-19 di Kawasan Gasibu Bandung, sarat kepentingan politik tertentu.

Terkait itu, ANJ mendesak DPRD Jabar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Gubernur Ridwan Kamil.

“Kami minta DPRD Jabar segera melakukan evaluasi terkait pembangunan Monumen Covid-19, yang konon katanya dipersembahkan bagi para tenaga kesehatan (nakes) yang gugur,” ucap Ketua Presidium ANJ Herry Mei Oloan, saat audensi dengan Komisi IV DPRD Jabar, Rabu (3/11/2021).

Menurut Herry, sejauh ini Gubernur Ridwan Kamil lebih mementingkan popularitas ketimbang skala prioritas, seperti kelanjutan hidup keluarga nakes yang ditinggalkan.

Selain itu, kata Herry, pihaknya juga mempertanyakan apakah pembangunan monumen tersebut sudah direncanakan sebelumnya sesuai dengan mekanisme penganggarannya.

“Artinya begini, apakah memang sebelumnya gubernur pernah mengajak bicara DPRD terkait pembangunan monumen tersebut? Lalu bagaimana mekanisme penganggarannya, serta terkait nama label yang digunakan menjadi Monumen Covid-19,” ujar dia.

“Sepengetahuan kami, monumen tersebut berada di Kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jabar. Dan yang harus diingat, saat ini masyarakat masih dihantui akan adanya serangan gelombang ketiga Covid-19. Itu artinya, Covid-19 masih ada, walau saat ini sudah mulai melandai,” ucap Herry, menambahkan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Jabar Tetep Abdulatip mengatakan bahwa sejauh ini belum ada pembicaraan khusus dari Gubernur Ridwan Kamil terkait nama Monumen Covid-19.

“Memang kalau secara khusus membahas monumen Covid-19 belum ada. Yang kami tahu hanya ada pembangunan monumen di Kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jabar. Anggarannya bersumber dari APBD murni 2020,” ujarnya.

Hal tersebut diperkuat salah seorang perwakilan dari Dinas Pemukiman dan Perumahan Provinsi Jabar yang menyatakan bahwa anggaran yang digunakan untuk pembangunan monumen tersebut berasal dari anggaran APBD murni 2020.

“Awalnya memang bukan monumen Covid-19 tapi Gerbang Selayang Pandang. Tujuannya untuk bisa melihat secara fokus ke Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat. Anggarannya pun bukan Rp 90 miliar seperti yang diributkan,”

“Awalnya memang Rp 90 miliar, tapi sudah mengalami tiga kali recofusing yang akhirnya Rp 16 miliar,” imbuhnya, tanpa menyebutkan alasan terjadinya perubahan nama monumen dari Gerbang Selayang Pandang menjadi Monumen Perjuangan Covid-19.

Baca Juga : Aliansi Nano Jabar Tolak Politisasi Korban Covid-19 oleh Ridwan Kamil

Berdasarkan informasi, selain adanya protes dari Aliansi Nano Jabar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendapat protes dari keluarga korban dan masyarakat lainnya. Hal tersebut membuat rencana peresmian monumen oleh Presiden RI Joko Widodo pada 10 November ini, kembali tertunda.

Dari pantauan wartawan di lokasi, sejumlah nama-nama nakes yang gugur juga terlihat dicopot kembali.

Sebelumnya, Aliansi Nano Jabar mengungkap bahwa bangunan yang akan diresmikan sebagai Monumen Covid-19merupakan Proyek Revitalisasi Kawasan Gasibu dengan nilai pagu Rp 90 miliar dengan anggaran dari APBD Jabar 2019 dan telah selesai pada Maret 2020.

Menurut ANJ, dalam konteks ini bisa diartikan bahwa bangunan yang diklaim Ridwan Kamil sebagai Monumen Perjuangan Covid-19 adalah bangunan yang telah direncanakan dan didirikan sebelum terjadinya musibah Covid-19

ANJ membeberkan bahwa proyek revitalisasi di kawasan Lapangan Gasibu telah berlangsung sejak tahun 2015 di masa pemerintahan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Kawasan Gasibu dalam hal ini meliputi Lapangan Gasibu dan Monumen Perjuangan (Monju) Rakyat Jawa Barat.

“Revitalisasi Kawasan Gasibu terjadi duplikasi anggaran untuk satu kegiatan, yakni anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar dan anggaran yang bersumber dari dan CSR (Corporate Social Responsibility) Bank BJB maupun CSR dari swasta lainnya,” ujar Herry Mei Oloan. ***