Aniaya Pelajar, 5 Anggota Geng Motor di Bandung Ditangkap Polisi

Aniaya Pelajar, 5 Anggota Geng Motor di Bandung Ditangkap Polisi
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menangkap lima orang pria anggota geng motor di Kota Bandung berinisial R (18), AS (19), J (21), R (17), dan A (17) ditangkap oleh polisi lantaran mengeroyok seorang pelajar berinisial MA (16) di Jalan Bima, Kota Bandung pada Minggu (16/5). 

Tiga dari lima pelaku diketahui juga masih berstatus sebagai pelajar.

"Kejadian ini melibatkan kelompok bermotor yang ada di Kota Bandung dan sering meresahkan warga Kota Bandung," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Selasa (25/5).

Adanan tak menjelaskan secara rinci identitas kelompok bermotor yang dimaksud. Peristiwa itu bermula saat korban dan rekan-rekannya terlibat pertikaian dengan para pelaku. Usai pertikaian, korban melarikan diri namun dikejar oleh para pelaku. Korban pun tertinggal dari rekan-rekannya.

"Dikejar oleh para pelaku yang berjumlah kurang lebih 13 orang," ucap dia.

Korban yang panik saat melarikan diri kemudian sempat menyenggol sebuah mobil dan terjatuh. Pengeroyokan pun dilakukan para pelaku. Tak hanya itu, pelaku pun mengambil sepeda motor dan barang berharga milik korban.

Akibat kejadian itu, lanjut Adanan, korban mengalami luka bekas hantaman benda tumpul pada bagian pipi, tangan, dan jidat. Terdapat 13 orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan itu. Lima pelaku telah diamankan oleh polisi sedangkan tujuh pelaku masih berstatus sebagai DPO.

"Tujuh orang lagi masih DPO pelaku utama sudah kita amankan beserta pelaku lainnya yang melakukan pemukulan, pengeroyokan serta melakukan pencurian dengan kekerasan," jelas dia.

Pelaku yang masih di bawah umur bakal dikenakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Lebih lanjut, Adanan mengimbau kepada orang tua agar melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya terutama di masa pandemi corona.

"Kepada para orang tua khususnya di situasi pandemi ini agar anak-anaknya diawasi, juga tidak diberikan kebebasan membawa kendaraan bermotor, berkeliaran di Kota Bandung sampai dini hari," kata dia.***(agn)