Aniaya Korban hingga Tewas, Tiga Anggota Geng Motor di Cirebon Diringkus

Aniaya Korban hingga Tewas, Tiga Anggota Geng Motor di Cirebon Diringkus
Lihat Foto

WJtoday, Cirebon -  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menangkap tiga anggota geng motor yang menganiaya korbannya hingga tewas.

"Tersangka yang kita tangkap ada tiga orang, yaitu SR, R, dan DM. Kita masih melakukan pengejaran kepada beberapa orang lainnya," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Rabu (12/1/2022).

Diungkapkannya, penganiayaan yang dilakukan anggota geng motor itu dilatarbelakangi dendam, di mana sebelumnya salah satu anggotanya dianiaya.

Akibat kejadian penganiayaan tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan satu orang lainnya luka-luka.

Baca juga: Tindak Pidana di Cirebon Alami Kenaikan Sepanjang 2021

Para pelaku saat melakukan penganiayaannya menggunakan senjata tajam berupa celurit, parang, samurai dan beberapa barang lainnya. 

"Tiga tersangka itu merupakan anggota geng motor. Dan ini dilatarbelakangi adanya balas dendam sesama geng motor," jelas Arif..

Selain menangkap tiga orang tersangka, saat ini Polresta Cirebon juga masih mengejar beberapa anggota geng motor lainnya yang masih melarikan diri.

Dari tangan para tersangka pihaknya menyita beberapa barang bukti, seperti senjata tajam, baju korban, motor, dan bendera geng motor.

"Kami kenakan Pasal 170 KUHP, 351 KUHP, dan Pasal 160 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara," tandas Arif.  ***