Anggaran Kesehatan Tak Alokasikan Dana untuk Pandemi Covid-19 di APBN 2023

Anggaran Kesehatan Tak Alokasikan Dana untuk Pandemi Covid-19 di APBN 2023
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tidak lagi menyediakan alokasi khusus untuk Pandemi Covid-19 dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2023 mendatang.

“Anggaran kesehatan tidak lagi memberikan alokasi khusus untuk pandemi,” kata Sri Mulyani melalui keterangannya, dikutip Selasa, Senin (9/8/2022).

Namun sebagai gantinya, pemerintah akan menambah anggaran kesehatan secara umum atau reguler, dari yang semula hanya sebesar Rp133 triliun menjadi Rp168,4 triliun.

“(Kenaikan anggaran kesehatan reguler) Ini untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia,” ujar Sri Mulyani.

Seperti diketahui, pemerintah di tahun ini mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 melalui program PEN sebesar Rp455,62 triliun.

Dari anggaran tersebut, setidaknya 27 persen atau Rp122,54 triliun mengalir untuk kebutuhan kesehatan, dengan realisasi per Juli 2022 mencapai Rp31,8 triliun, atau setara 25,9 persen dari pagu.***