Akhirnya Menghadap DPR, Mendag: Saya Minta Maaf, Tidak Ada Niat Merendahkan

Akhirnya Menghadap DPR, Mendag: Saya Minta Maaf, Tidak Ada Niat Merendahkan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akhirnya terpantau menghadiri rapat di DPR RI membahas minyak goreng dan komoditas pangan lainnya pada Kamis (17/3/2022).

Sebelum, Mendag Lutfi memulai pemaparannya, Lutfi menyempatkan meminta maaf sembari menjelaskan alasan kenapa ia absen sampai dua kali dalam rapat di legislatif.

"Sebelum menyampaikan materi rapat, izinkan kami menghaturkan permohonan maaf yang sebesarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi IV, VI, VII DPR RI wabil khusus kepada pimpinan DPR RI karena kami belum dapat memenuhi undangan pimpinan," ujar Lutfi dalam rapat yang disiarkan virtual, Kamis (17/3/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Lutfi menegaskan ia sama sekali tidak pernah ada niatan buat mengelak. Apalagi sengaja mengecilkan keberadaan anggota DPR RI.

"Saya memohon maaf, tidak ada niatan untuk mengecilkan apalagi merendahkan DPR RI yang sangat terhormat ini. Kami tidak pernah mengelak," sambungnya.

Lufti kembali menjelaskan sebagaimana alasan yang sudah ia sampaikan melalui surat, ketidakhadirannya yang pertama dikarenakan bertepatan dengan agenda blusukan ke Makassar dan Surabaya.

Kala itu, kata Lutfi, kebijakan DMO dan DPO untuk minyak goreng baru saja ditetapkan. Sehingga ia dijadwalkan terbang untuk mengecek langsung implementasinya serta mengumpulkan dinas perdagangan di seluruh Indonesia.

"Adapun ketidakhadiran kami pada 15 Maret 2022, dikarenakan pada saat bersamaan kami mendapat undangan Bapak Presiden untuk rapat terbatas dengan Bapak Menko Ekonomi, Mensesneg, Menkeu, Menteri BUMN, Kepala Polisi dan Menperin," jelas Mendag Lutfi.

Baca Juga : Selalu Absen Rapat Bahas Soal Kelangkaan Minyak Goreng, Wakil Ketua DPR Ultimatum Mendag

Sebelumnya, Mendag Lutfi telah dua kali absen dalam rapat gabungan yang digelar Komisi IV, VI, dan VII DPR RI pada 17 Februari dan 15 Maret 2022. Bila tidak hadir lagi dalam rapat yang hari ini digelar bersama Komisi VI, Lufti bukan tidak mungkin rencananya bakal dipanggil paksa DPR.***