Ajukan Banding, Amber Heard Akui Tak Sanggup Bayar Denda ke Johnny Depp

Ajukan Banding, Amber Heard Akui Tak Sanggup Bayar Denda ke Johnny Depp
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kalah dalam sidang kasus pencemaran nama baik. Artis Amber Heard harus membayar denda sebesar USD 15 juta atau setara Rp 216 miliar ke Johnny Depp.

Dilansir Entertainment Weekly, Amber Heard merasa kecewa atas putusan tersebut dan berencana untuk mengajukan banding.

Pengacara Amber Heard, Elaine Bredehoft, mengatakan kliennya keberatan untuk membayar denda pada Johnny Depp. Meskipun undang-undang sudah mengurangi jumlah denda menjadi Rp 151 miliar.

"Oh, tentu kami tidak mau memberi uang sebesar itu," kata Bredehoft.

Bredehoft mengatakan Heard merasa nominal tersebut terlalu besar dan tidak adil. Apalagi, ia menambahkan, perempuan 36 tahun itu sedang mengalami krisis keuangan.

Namun, jika merunut ke belakang, Heard sebenarnya sudah sempat menyatakan bahwa dirinya mengalami krisis ekonomi karena berseteru dengan Depp.

Heard diketahui sempat mendapat USD 7 juta dari perceraiannya dengan Depp. Ia berencana mendonasikan uang tersebut ke American Civil Liberties Union dan Children's Hospital Los Angeles. Namun, krisis ekonomi membuat Heard urung melakukan donasi.

Bintang film Aquaman itu menyalahkan Depp atas krisis ekonomi yang saat ini dialami. "Dia [Johnny Depp] harus berhenti menuntutku agar aku bisa melakukannya," tutur Heard, beberapa waktu lalu.

Amber Heard sempat meluapkan kekecewaannya di akun Instagram pribadinya terkait keputusan juri di Pengadilan Fairfax, Virginia, Amerika Serikat yang memenangkan Depp.

Menurut Heard, keputusan itu sangat merugikan dirinya dan banyak kaum perempuan di Amerika Serikat. "Ini adalah sebuah kemunduran. Ini kemunduran sampai ke saat wanita yang berbicara dengan bebas justru dipermalukan di muka umum," tulisnya.

Di sisi lain, Johnny Depp juga harus membayar pada Heard sebesar USD 2 juta atau setara dengan Rp 28 miliar, karena tim pengacaranya menuduh Heard berbohong atas kasus KDRT yang menimpanya.

Kasus itu bermula dari tulisan Heard di Washington Post yang mengatakan bahwa Depp telah melakukan KDRT. Depp merasa tulisan Heard mencemarkan nama baik dan merugikannya secara finansial.***