Ada Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Panggil Bupati Bandung

Ada Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Panggil Bupati Bandung
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung memanggil Bupati Bandung untuk dimintai klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung.
 
"Ini ruang klarifikasi ya kan. Tapi itu mah kembali ke masing-masing yang akan diundang oleh kita," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandung, Komarudin Didi di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (14/10/2020).
 
Menurut Didi, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan itu kepada Dadang Naser. Ia berharap orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu bisa menghadiri pemanggilan tersebut. 

"Belum ada (konfirmasi kehadiran)," jelasnya singkat.
 
Namun, Didi belum menyampaikan dugaan pelanggaran apa yang bakal dikonfirmasikan ke Dadang Naser. 

Yang jelas, kata dia, ada laporan yang masuk ke Bawaslu tentang dugaan pelanggaran kampanye yang berkaitan dengan Dadang Naser.
 
"Saya di sini tidak bisa menyampaikan hal apa yang dilaporkannya soalnya masih belum jelas, jadi saya juga harus menghargai para pihaknya. Takutnya saya salah bicara," katanya.

Meski begitu, menurutnya undangan tersebut tidak bersifat paksaan karena surat pemanggilan tersebut hanya sebatas klarifikasi atas laporan yang masuk ke Bawaslu.
 
"Dalam makna undangan klarifikasi itu sifatnya bukan memaksa. Klarifikasi mah kan hanya untuk mendapatkan informasi kaitan dengan hal yang terjadi," Katanya.

Sementara itu Ari Haryanto Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Bandung  mengatakan, temuan dugaan pelanggaran berdasarkan atas laporan masyarakat.

"Ada laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran. Terkait masyarakat yang melapor ke Bawaslu, jadi sesuai dengan kewenangan kita, ya kita meminta yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi," kata Ari Haryanto ketika dikonfirmasi, Rabu (14/10).

Ari menambahkan, dugaan pelanggaran yang dimaksud terkait dengan kampanye. Akan tetapi, dia tak merinci materi dugaan pelanggaran yang dilakukan Dadang.

"Untuk surat undangan pemanggilan oleh Bawaslu sudah disampaikan kepada Dadang Naser," paparnya.

Dirinya meminta maaf, untuk materi panggilan klarifikasi, tidak dapat dipublikasikan.

"Mohon maaf kami belum bisa sampaikan kronologi dan substansinya, nanti kalau sudah putusan akan kami sampaikan lah ke temen-temen ya," pungkasnya.

Dalam Pilkada 2020, istri Dadang Nasser, Nia Kurnia maju dalam Pilkada. Nia berpasangan dengan kader Partai Gerindra Usman Sayogi. Usman sebelumnya dikenal sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung.  ***